Di Balik Panggilan KPK untuk Gus Yaqut: Dugaan 'Permainan' Kuota Haji Didalami

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Kamis, 07 Agustus 2025 | 16:59 WIB
Di Balik Panggilan KPK untuk Gus Yaqut: Dugaan 'Permainan' Kuota Haji Didalami
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada hari ini, Kamis (7/8/2025).

Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengaturan kuota haji yang sedang dalam proses penyelidikan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa keterangan dari Yaqut sangat dibutuhkan untuk melengkapi proses penyelidikan yang tengah berjalan.

"Terkait dengan Pak Yaqut, (pemanggilan ini terkait) dugaan tindak pidana korupsi dalam pengaturan anggota haji," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.

Budi menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan ini, KPK telah memanggil dan meminta keterangan dari berbagai pihak lainnya. Pihak-pihak tersebut meliputi pejabat di lingkungan Kementerian Agama, institusi terkait penyelenggaraan haji, serta pihak swasta seperti biro perjalanan haji (travel).

"Dimana dalam proses penyelidikan ini, KPK juga sudah melakukan beberapa panggilan meminta keterangan terhadap pihak-pihak lainnya seperti dengan kementerian agama, di beberapa institusi terkait dengan penyelenggaraan haji, dan juga kepada para pihak yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, seperti ada travel dan sebagainya," jelasnya.

Selain melakukan penindakan, KPK juga menyoroti aspek pencegahan dalam tata kelola haji.

Budi menyebutkan bahwa KPK sebelumnya telah melakukan kajian dan memberikan rekomendasi kepada para pemangku kepentingan untuk memitigasi risiko korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Terkait dengan pengelolaan haji ini, KPK sebelumnya juga telah melakukan kajian dalam rangka pencegahan dan tentu dari kajian itu KPK juga sudah memberikan rekomendasi kepada para pihak terkait dalam penyelenggaraan ibadah haji," ungkap Budi.

Baca Juga: Gus Yaqut Diperiksa KPK: Hanya Bawa 'Senjata' SK Menteri, Ada Apa dengan Kuota Haji?

Reporter : Nur Saylil Inayah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI