Di Balik Panggilan KPK untuk Gus Yaqut: Dugaan 'Permainan' Kuota Haji Didalami

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 07 Agustus 2025 | 16:59 WIB
Di Balik Panggilan KPK untuk Gus Yaqut: Dugaan 'Permainan' Kuota Haji Didalami
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada hari ini, Kamis (7/8/2025).

Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengaturan kuota haji yang sedang dalam proses penyelidikan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa keterangan dari Yaqut sangat dibutuhkan untuk melengkapi proses penyelidikan yang tengah berjalan.

"Terkait dengan Pak Yaqut, (pemanggilan ini terkait) dugaan tindak pidana korupsi dalam pengaturan anggota haji," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.

Budi menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan ini, KPK telah memanggil dan meminta keterangan dari berbagai pihak lainnya. Pihak-pihak tersebut meliputi pejabat di lingkungan Kementerian Agama, institusi terkait penyelenggaraan haji, serta pihak swasta seperti biro perjalanan haji (travel).

"Dimana dalam proses penyelidikan ini, KPK juga sudah melakukan beberapa panggilan meminta keterangan terhadap pihak-pihak lainnya seperti dengan kementerian agama, di beberapa institusi terkait dengan penyelenggaraan haji, dan juga kepada para pihak yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, seperti ada travel dan sebagainya," jelasnya.

Selain melakukan penindakan, KPK juga menyoroti aspek pencegahan dalam tata kelola haji.

Budi menyebutkan bahwa KPK sebelumnya telah melakukan kajian dan memberikan rekomendasi kepada para pemangku kepentingan untuk memitigasi risiko korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

"Terkait dengan pengelolaan haji ini, KPK sebelumnya juga telah melakukan kajian dalam rangka pencegahan dan tentu dari kajian itu KPK juga sudah memberikan rekomendasi kepada para pihak terkait dalam penyelenggaraan ibadah haji," ungkap Budi.

baca juga

Reporter : Nur Saylil Inayah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Parade' Eks Menteri Jokowi di KPK: Nadiem Didampingi Hotman, Gus Yaqut Buka-bukaan soal Kuota Haji

'Parade' Eks Menteri Jokowi di KPK: Nadiem Didampingi Hotman, Gus Yaqut Buka-bukaan soal Kuota Haji

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 16:06 WIB

Gus Yaqut Akhirnya Buka Suara Soal Skandal Kuota Haji: Alhamdulillah Saya...

Gus Yaqut Akhirnya Buka Suara Soal Skandal Kuota Haji: Alhamdulillah Saya...

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:11 WIB

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Yaqut Diperiksa KPK Selama 4,5 Jam

Dugaan Korupsi Kuota Haji, Yaqut Diperiksa KPK Selama 4,5 Jam

Foto | Kamis, 07 Agustus 2025 | 15:07 WIB

Terkini

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:14 WIB

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:02 WIB

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:57 WIB

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

Donald Trump Kirim Bantuan ke Venezuela usai Sergap Nicolas Maduro: Amerika Bersama Teman Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

Lawan Dakwaan Jaksa, Richard Lee Siapkan Eksepsi 24 Halaman Bongkar Kasus Kosmetik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:50 WIB

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:48 WIB

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

Status JC Ditolak, DPR Minta LPSK Tak Beri Perlindungan Sony Sanjaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:37 WIB

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

Pramono Anung ke Jajaran: Tertibkan Parkir Liar Harus Tegas, Tapi Jangan Berlebihan!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:35 WIB

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Perkuat Pemberdayaan Desa dan Lulusan Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:34 WIB