Suara.com - Di tengah riuh kritik tajam terhadap kebijakan pemberian amnesti dan abolisi bagi koruptor, Presiden Prabowo Subianto disebut tengah merancang langkah kontroversial lain: pemberian amnesti kepada tokoh-tokoh yang dianggap sebagai korban politik era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Gagasan ini pertama kali diungkapkan oleh aktivis Syahganda Nainggolan, yang mengklaim telah berdiskusi langsung dengan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Menurutnya, Prabowo tengah menyiapkan "amnesti jilid dua" sebagai penyeimbang dari polemik amnesti koruptor yang menuai protes dari berbagai pihak, termasuk aktivis hukum seperti Novel Baswedan.
“Pak Dasco bilang, ‘Bang, kita akan lanjutkan untuk korban politik yang non koruptor, seperti saya, Habib Rizieq apa segala. Insyaallah 17 Agustus, Bang, ya. Amnesti kedua gitu loh’,” kata Syahganda seperti dikutip dari kanal Youtube Bambang Widjojanto, Kamis, 7 Agustus 2025.
Rencana ini disebut-sebut akan diumumkan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI.
Syahganda bahkan menyatakan telah mengantongi daftar 210 nama tokoh yang menurutnya menjadi korban kriminalisasi politik selama pemerintahan Jokowi.
Beberapa di antaranya adalah Habib Rizieq Shihab, Jumhur Hidayat, hingga tokoh-tokoh yang sudah wafat namun status hukumnya belum dicabut, seperti Rachmawati Soekarnoputri dan Lieus Sungkharisma.
“Saya dapat data dari teman saya Yudi Samudi dari Zaki itu, 210 ini data ini sudah saya kirim ke Pak Dasco. Mudah-mudahan bisa tambah lagi,” ungkap Syahganda.
Dalam pandangannya, seluruh nama yang diusulkan masuk kategori "korban politik", bukan pelaku kejahatan korupsi.
Baca Juga: Sengketa Ambalat: Malaysia Ubah Nama Laut, Indonesia 'Pamer' Rudal Balistik di Perbatasan
“Ini semua kasusnya politik gitu loh, bukan kasus korupsi ya,” tegasnya.
Bahkan, ia menyebut kemungkinan peninjauan ulang kasus Tragedi KM 50, yang menewaskan enam anggota laskar FPI dalam insiden berdarah saat pengawalan Habib Rizieq.
“Insyaallah juga itu kasus KM 50 ditinjau ulang. Kita tuntut aja,” ucapnya.
Bagi Syahganda, langkah ini menjadi simbol dua wajah pemerintahan Prabowo: di satu sisi mencoba merangkul dan menyatukan bangsa, di sisi lain memberikan keadilan bagi mereka yang merasa dizalimi di masa lalu.
“Satu sisi urusannya persatuan ya yang belum tentu ideologis. Sisi lain dia harus menolong orang-orang korban politik di era Jokowi. Karena ideologis kan,” tandasnya.
Namun jika wacana ini benar terealisasi, jalan menuju rekonsiliasi politik bisa menjadi pisau bermata dua.