Ustad Das'ad Latif Jadi Korban, 5 Fakta Kebijakan Blokir Rekening PPATK yang Bikin Resah

Budi Arista Romadhoni | Suara.com

Kamis, 07 Agustus 2025 | 21:21 WIB
Ustad Das'ad Latif Jadi Korban, 5 Fakta Kebijakan Blokir Rekening PPATK yang Bikin Resah
Ustad Das'ad Latif saat menjadi penceramah [Humas Pemkab Gowa]
Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengkritik kebijakan PPATK yang memblokir rekening dormant, Kamis 7 Agustus 2025 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]
Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman mengkritik kebijakan PPATK yang memblokir rekening dormant, Kamis 7 Agustus 2025 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Kritik keras juga datang dari Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman.

Menurutnya, kebijakan pemblokiran rekening dormant adalah sebuah kekeliruan fatal karena yang menjadi korban bukanlah pelaku kejahatan, melainkan masyarakat dengan kondisi finansial terbatas.

"Semua rekening yang dormant pasti milik orang yang tidak banyak uangnya. Ini kebijakan yang keliru," kata Jufri.

Ia menekankan bahwa saldo di rekening tersebut mungkin terlihat kecil, namun bagi pemiliknya, uang itu sangat berarti untuk kebutuhan darurat seperti biaya berobat atau penyambung hidup.

"Rekening-rekening itu isinya kecil-kecil, Rp5 jutaan. Tapi bagi orang miskin, itu uang penentu nasib dan masa depan mereka. Bisa jadi untuk berobat atau kebutuhan mendesak lainnya," ujarnya.

3. Logika Pemberantasan Judi Online Dipertanyakan

Warga Aceh Akhirnya Dipulangkan Usai 2,5 Tahun Jadi Operator Judol di Kamboja. [ChatGPT]
Warga Aceh Akhirnya Dipulangkan Usai 2,5 Tahun Jadi Operator Judol di Kamboja. [ChatGPT]

Alasan pemblokiran untuk memutus mata rantai judi online dinilai naif dan tidak logis.

Jufri Rahman berpendapat, rekening yang digunakan untuk judi online justru memiliki aktivitas transaksi yang sangat tinggi, bukan sebaliknya.

"Alasannya terlalu naif. Kalau judi online itu justru rekeningnya aktif terus. Transaksi jalan tiap hari, kayak trader," ucapnya.

Argumentasi ini mempertanyakan dasar analisis PPATK dalam mengidentifikasi rekening yang dicurigai.

Jika rekening judi online aktif, maka menyasar rekening yang tidak aktif atau dormant selama berbulan-bulan dianggap sebagai langkah yang tidak tepat sasaran.

4. Puluhan Juta Rekening Terdampak

Ilustrasi rekening bank. [Pexels]
Ilustrasi rekening bank. [Pexels]

Skala pemblokiran ini ternyata sangat masif. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pihaknya telah mulai membuka kembali blokir terhadap lebih dari 122 juta rekening dormant sejak Mei 2025.

Proses pembukaan dilakukan secara bertahap melalui beberapa termin.

"Satu batch kita buka pada minggu kedua Mei, lalu batch kedua dan seterusnya. Saat ini sudah sampai batch ke-17," ujar Ivan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ustad Das'ad Latif Geram: Rekening Diblokir Padahal Mau Bangun Masjid

Ustad Das'ad Latif Geram: Rekening Diblokir Padahal Mau Bangun Masjid

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 18:36 WIB

PPATK Blokir Rekening Tanpa Dasar Hukum? Komnas HAM: Ini Pelanggaran HAM

PPATK Blokir Rekening Tanpa Dasar Hukum? Komnas HAM: Ini Pelanggaran HAM

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 17:49 WIB

Sekda Sulsel Kritik Pemblokiran Rekening: Dosa Besar PPATK !

Sekda Sulsel Kritik Pemblokiran Rekening: Dosa Besar PPATK !

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 12:35 WIB

Terkini

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB