Komnas HAM Desak Pemerintah Hentikan Pendekatan Militer di Papua: Kekerasan Bukan Solusi

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 19 Oktober 2025 | 18:15 WIB
Komnas HAM Desak Pemerintah Hentikan Pendekatan Militer di Papua: Kekerasan Bukan Solusi
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. [Suara.com/Lilis]
  • Komnas HAM mencatat sedikitnya tiga insiden terjadi dalam sepekan terakhir.
  • Penembakan juga terjadi di Jalan Kali Semen, Wadio Atas, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire.
  • Kebijakan yang menitikberatkan pada operasi keamanan justru berpotensi memperpanjang rantai kekerasan dan memperparah penderitaan warga sipil.

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam meningkatnya kekerasan dan konflik bersenjata yang kembali pecah di wilayah Papua Tengah dan Papua Barat dalam sepekan terakhir.

Lembaga itu menilai, deretan peristiwa yang menelan korban jiwa tersebut menunjukkan masih kuatnya pendekatan militeristik dalam menangani situasi di Papua.

“Atas ketiga peristiwa tersebut, Komnas HAM mengecam penembakan dan pendekatan kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa dan korban luka-luka, intimidasi dan kekerasan terhadap relawan LP3BH,” kata Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/10/2025).

Komnas HAM mencatat sedikitnya tiga insiden terjadi dalam sepekan terakhir.

Pertama, kontak tembak antara TNI dan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di Kampung Soanggama, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, pada Rabu (15/10). Dalam peristiwa itu, diduga 14 orang tewas, terdiri dari anggota KSB dan warga sipil.

Kemudian pada Jumat (17/10), penembakan juga terjadi di Jalan Kali Semen, Wadio Atas, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire.

Berdasarkan laporan awal, satu warga sipil tewas, empat lainnya luka-luka, dan tiga aparat penegak hukum turut mengalami cedera.

Kekerasan juga dilaporkan merambah Papua Barat. Dua relawan Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, yakni Kornelis Aisnak dan Ruben Frasa, menjadi korban intimidasi serta penganiayaan di Distrik Moskona Utara, Teluk Bintuni, saat tengah memberikan bantuan kemanusiaan bagi para pengungsi.

Menanggapi rentetan peristiwa itu, Anis menegaskan bahwa Komnas HAM mendesak pemerintah pusat untuk menghentikan seluruh bentuk kekerasan di Papua. Ia meminta agar strategi keamanan di wilayah tersebut segera dievaluasi secara menyeluruh.

"Pemerintah Indonesia diharapkan segera melakukan penghentian segala bentuk kekerasan dan reviu atas strategi pendekatan keamanan di Papua agar dapat meredam intensitas kekerasan dan konflik bersenjata untuk menghindari keberulangan jatuhnya korban," ujar Anis.

Ia menilai, kebijakan yang menitikberatkan pada operasi keamanan justru berpotensi memperpanjang rantai kekerasan dan memperparah penderitaan warga sipil.

Karena itu, Komnas HAM menegaskan bahwa solusi penyelesaian konflik di Papua harus ditempuh lewat dialog dan pendekatan kemanusiaan, bukan senjata.

"Komnas HAM juga menegaskan bahwa penggunaan kekerasan tidak dapat dibenarkan. Untuk itu, Komnas HAM meminta semua pihak agar menahan diri untuk mencegah eskalasi konflik di Papua," tuturnya.

Lebih lanjut, Komnas HAM juga mendorong pemerintah melakukan pemulihan bagi masyarakat terdampak, serta memastikan penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan dilakukan secara imparsial, transparan, dan akuntabel.

“Komnas HAM mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog, tidak terprovokasi untuk mendorong kondusifitas pelaksanaan hak asasi manusia di Papua,” pungkas Anis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM: RUU KKS Berisiko Bungkam Kebebasan Berekspresi dan Libatkan TNI Ranah Sipil

Komnas HAM: RUU KKS Berisiko Bungkam Kebebasan Berekspresi dan Libatkan TNI Ranah Sipil

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 11:04 WIB

Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak

Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 08:34 WIB

Bantah Menteri Pigai, Komnas HAM Tegaskan Kasus Keracunan MBG Adalah Pelanggaran Hak Asasi

Bantah Menteri Pigai, Komnas HAM Tegaskan Kasus Keracunan MBG Adalah Pelanggaran Hak Asasi

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 19:29 WIB

Temuan Komnas HAM: Polri dan Kemenaker Dapat Nilai Merah dalam Implementasi Hak Asasi Manusia

Temuan Komnas HAM: Polri dan Kemenaker Dapat Nilai Merah dalam Implementasi Hak Asasi Manusia

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:59 WIB

Melawan Kriminalisasi PT Position: JATAM Minta Komnas HAM Bela 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

Melawan Kriminalisasi PT Position: JATAM Minta Komnas HAM Bela 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

News | Sabtu, 27 September 2025 | 09:59 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB