Akhirnya Lega! Proyek Galian di Jalan TB Simatupang Selesai Lebih Awal, Lalu Lintas Kembali Normal

Dwi Bowo Raharjo

Minggu, 19 Oktober 2025 | 20:50 WIB
Akhirnya Lega! Proyek Galian di Jalan TB Simatupang Selesai Lebih Awal, Lalu Lintas Kembali Normal
Ilustrasi kemacetan terjadi di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Pembukaan badan jalan yang lebih cepat ini adalah wujud nyata dari komitmen untuk mengutamakan kepentingan publik.
  • Paljaya juga telah menuntaskan pekerjaan di titik MH-4 (depan Cibis Park) pada 7 Oktober 2025. 
  • Proyek ini akan dilaksanakan secara efektif, efisien, dan selalu berorientasi pada manfaat publik.

Suara.com - Kabar gembira bagi pengendara di Jalan TB Simatupang! Perumda Paljaya mengumumkan bahwa titik MH-7 atau di depan SPBU Pertamina kini telah sepenuhnya bebas galian.

Penyelesaian pekerjaan bawah tanah (tunneling) untuk jaringan sistem pengolahan air limbah domestik terpusat ini bahkan rampung lebih cepat dari target awal.

"Pekerjaan tersebut selesai lebih cepat dari target semula, yaitu 25 Oktober 2025," ujar Direktur Utama Perumda Paljaya, Untung Suryadi, di Jakarta, Minggu (19/10/2025).

Sebelumnya, Paljaya juga telah menuntaskan pekerjaan di titik MH-4 atau depan Cibis Park pada 7 Oktober 2025. Ini berarti, seluruh pekerjaan di lajur Jalan TB Simatupang sisi selatan telah selesai sepenuhnya.

"Mulai 18 Oktober 2025, pagar proyek telah dibuka dan badan jalan dapat digunakan kembali secara normal," ujar Untung.

Percepatan ini bukan tanpa alasan. Ini adalah bentuk komitmen Paljaya untuk meminimalkan dampak konstruksi terhadap kelancaran lalu lintas di kawasan sibuk Jalan TB Simatupang.

Pembukaan badan jalan yang lebih cepat ini adalah wujud nyata dari komitmen untuk mengutamakan kepentingan publik.

"Kami berterima kasih atas kesabaran dan dukungan masyarakat selama proses pengerjaan," tutur Untung.

Paljaya berkomitmen penuh untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur air limbah domestik hingga Juni 2026.

baca juga

Proyek ini akan dilaksanakan secara efektif, efisien, dan selalu berorientasi pada manfaat publik. Koordinasi dengan instansi terkait juga terus diperkuat demi menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan masyarakat.

Proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) ini melibatkan pembangunan jaringan perpipaan dan instalasi pengolahan.

Tujuannya tak lain adalah untuk menciptakan sanitasi yang aman, mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup, kesehatan masyarakat, dan tentu saja, keberlanjutan Kota Jakarta yang lebih baik. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Galian di Akhir Tahun, Pramono Akui Masih Ada Budaya Program Kejar Setoran

Banyak Galian di Akhir Tahun, Pramono Akui Masih Ada Budaya Program Kejar Setoran

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 12:42 WIB

Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan

Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 22:00 WIB

Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain

Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 11:54 WIB

Galian Proyek Air Limbah Depan CIBIS Park Rampung, Macet TB Simatupang Mulai Terurai

Galian Proyek Air Limbah Depan CIBIS Park Rampung, Macet TB Simatupang Mulai Terurai

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 14:14 WIB

Jakarta 'Lumpuh', Gubernur Pramono 'Semprot' Lambatnya Perbaikan Gerbang Tol Imbas Demo

Jakarta 'Lumpuh', Gubernur Pramono 'Semprot' Lambatnya Perbaikan Gerbang Tol Imbas Demo

News | Kamis, 25 September 2025 | 15:00 WIB

Terkini

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

×