Suara.com - Keadilan terasa seperti barang mewah yang tak terjangkau bagi Fitriyani.
Di ruang sidang Pengadilan Militer I-02 Medan, Kamis (7/8/2025), palu hakim yang diketuk seolah menghantam langsung jantungnya.
Kedua prajurit TNI, Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Francisco Manalu, yang menembak mati putranya yang baru berusia 13 tahun, MAF, hanya divonis 2 tahun 6 bulan penjara.
Seketika, tangis Fitriyani pecah.
Tubuhnya lemas, ia nyaris pingsan sebelum dipapah oleh kerabatnya.
Teriakan histerisnya menjadi musik latar yang pilu atas sebuah drama hukum yang oleh banyak pihak dianggap tragis.
Baginya dan keluarga, vonis itu adalah sebuah jauh dari keadilan terhadap nyawa seorang anak.
"Ini Pembunuhan, Bukan Kelalaian"
Perjuangan keluarga korban untuk mendapatkan keadilan sudah terjal sejak awal.
Mereka menolak mentah-mentah tawaran "uang damai" atau tali asih dari pihak terdakwa.
Bagi mereka, tidak ada nominal yang bisa menggantikan nyawa MAF.
Dalam persidangan sebelumnya, Fitriyani dengan suara bergetar sempat bertanya langsung pada hakim,
"Kenapa tadi pasalnya masih kelalaian bapak? Mereka sudah membunuh, seharusnya pasalnya pembunuhan itu di atas 5 tahun pak tuntutannya."
Pertanyaan itu menyuarakan kegelisahan inti dari kasus ini.
Awalnya, oditur militer hanya menuntut para terdakwa dengan pasal kelalaian.
Meskipun majelis hakim akhirnya menggunakan UU Perlindungan Anak, vonis 2,5 tahun penjara terasa jauh dari pasal pembunuhan yang seharusnya menjerat pelaku.
Ironisnya, empat warga sipil yang terlibat dalam kasus yang sama dihukum 4 tahun penjara di pengadilan umum.
Kakak korban tak kuasa menahan amarahnya di ruang sidang.
Meski majelis hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer, hal itu tak lantas menjadi penawar luka.
Keluarga memandang pemecatan adalah konsekuensi logis, namun hukuman pidana yang ringan menunjukkan betapa murahnya harga nyawa di mata hukum ketika pelakunya adalah aparat.
Kasus ini menyisakan sebuah pertanyaan besar yang menggantung di udara Kota Medan, jika nyawa seorang anak tak berdaya hanya dihargai 2,5 tahun penjara, di mana letak keadilan yang sering diagungkan itu?
Bagi keluarga MAF, perjuangan belum usai. Mereka akan terus berteriak, mencari keadilan yang sejati, meski terasa begitu jauh.
Apa yang seharusnya dilakukan untuk memastikan keluarga korban seperti MAF mendapatkan keadilan yang sesungguhnya?
Bagikan pendapat dan dukunganmu untuk keluarga korban di kolom komentar.