Suara.com - Pria yang mengaku-ngaku anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan dan memalak pedagang di Deli Serdang, Sumatera Utara, telah ditangkap pihak kepolisian.
Pria bernama Rio F Ginting (23) pun meminta maaf kepada penjaga warung dan Kasat Narkoba Polrestabes Medan atas perbuatannya itu.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @tkpmedan, awalnya Rio menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik warung yang dipalaknya.
"Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pemilik warung atau Kedai Adam Jaya atas perbuatan saya yang telah melakukan aksi premanisme," kata Rio, dilihat Sabtu 26 Juli 2025.
Selanjutnya, Rio meminta maaf kepada Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan karena telah mengaku-ngaku sebagai anaknya. Dirinya mengaku bukanlah anak Thommy Aruan.
"Dan juga meminta maaf kepada Bapak Kasat Narkoba Polrestabes Medan karena saya mencatut atau membawa nama Bapak Kasat Narkoba Polrestabes Medan dalam kejadian tersebut, di mana sebenarnya saya bukanlah merupakan anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan," ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang pria mengaku-ngaku anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan memalak penjaga warung di Kabupaten Deli Serdang, viral di media sosial (medsos).
Dilihat dari video yang diunggah, terlihat sejumlah pria berada di depan meja kasir yang ada di dalam warung. Kemudian, pria yang memakai kaos berwarna seperti abu-abu menanyakan rokok kepada pria berbaju biru.
Pria tersebut menyuruh pria berbaju biru untuk meminta rokok ke penjaga warung secara paksa. Pria itu pun meminta sebatang rokok ke penjaga warung tersebut. Namun, pria berkaos abu-abu itu mengatakan bahwa rokok yang diinginkannya adalah rokok menthol.
Dirinya kemudian mengaku kepada penjaga warga bahwa dia adalah anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan. Ia juga menyuruh penjaga warung untuk untuk mengecek kebenarannya.
"Aku anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, coba kau cek," kata pria berkaos abu-abu itu sembari memegang pinggangnya seperti mau mengeluarkan sesuatu.
Penjaga warung itu kemudian memberikan rokok yang diingkan pria itu. Selanjutnya, pelaku pergi sambil mengucapkan kata-kata kotor.
Peristiwa disebut terjadi di Jalan Medan-Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. Dalam narasi unggahan dijelaskan bahwa pelaku juga membawa senjata tajam.
"Lokasi Medan Tembung Pasar 9, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jalan Batang Kuis," tulis dalam unggahan.
Pihak kepolisian yang mendapat informasi kemudian menangkap pelaku yang diketahui bernama Rio F Ginting (23). Selanjutnya, pelaku dibawa Polsek Medan Tembung guna diprose lebih lanjut.