Suara.com - Sejumlah warga hingga ketua RT di Plumbon, Banguntapan, Bantul mengaku tidak pernah curiga soal aktivitas yang ada di bangunan kontrakan yang kini diketahui sebagai lokasi operasi judi online (judol).
Adapun di bangunan kontrakan itu sebanyak lima orang telah diciduk oleh jajaran Polda DIY akibat aktivitas judol. Mereka disebut memainkan judol dengan mengakali sistem promosi.
Lokasi bangunan itu memang berada di ujung gang sempit yang berada di Jalan Dahlia, RT 11, Plumbon, Banguntapan. Dengan luas bangunan hanya sekitar 3x3 meter dan berdinding triplek.
Beberapa rumah yang tak jauh dari bangunan itu digunakan sebagai indekost.
Salah satu penghuni kost, Rudy (29) mengaku tak pernah tahu jika bangunan tersebut justru merupakan sebuah markas para pelaku judol. Ia bahkan baru tahu saat didatangi wartawan siang tadi.
"Saya malah tahunya dari sampean-sampean," kata Rudy kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).
Sepengetahuan Rudy, ia hanya pernah mendapati beberapa unit sepeda motor yang terparkir di sebelah utara gudang terlebih ketika malam.
Namun ia tak pernah berinteraksi dengan para pemilik motor maupun orang-orang yang beraktivitas di bangunan tersebut.
Begitu pula seorang warga lain yang tinggal tak jauh dari lingkungan kontrakan judol itu.
Dia menyebut masyarakat sekitar pun tidak pernah menaruh curiga terhadap aktivitas-aktivitas dalam rumah itu. ia hanya mendapat informasi soal aktivitas jualan online di rumah tersebut.
"Saya juga enggak tahu apa-apa, pernah tahunya ya itu buat jualan-jualan online, tapi ya warga nggak pernah curiga," ujar seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya itu.
RT Tak Dapat Laporan Penggerebekan
![Ketua RT 11 Plumbon Sutrisno, Bantul, Yogyakarta. [Suara.com/Hiskia]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/08/10351-ketua-rt-judol-jogja.jpg)
Begitu pula dengan pemangku wilayah yakni Ketua RT 11 Plumbon, Sutrisno. Dia bahkan tak mengetahui ada penggerebekan yang dilakukan oleh Polda DIY beberapa waktu lalu.
Dia mengaku benar-benar tahu kasus itu merupakan judol tepatnya sekitar 4-5 hari lalu.
Padahal, dari keterangan kepolisian dalam hal ini Polda DIY, penggerebekan dilakukan pada tanggal 10 Juli 2025 lalu.
"Nggak ada pemberitahuan dari pihak berwajib tahu-tahu ada viral [pemberitaan] itu," kata Sutrisno.
"Tidak ada koordinasi atau pemberitahuan kepada saya [soal penggerebekan]. Jadi saya mohon maaf kepada warga. Ya karena terus terang memang enggak tau," tambahnya.
Selama ini, Sutrisno hanya diberi informasi bahwa rumah itu digunakan untuk operasional kantor cabang salah satu operator layanan ojek online (ojol).
Oleh sebab itu, ia dan beberapa warga lain tak menaruh curiga kepada aktivitas di rumah itu.
Keluhan dari warga di sekitar rumah kontrakan itu pun tak pernah ia dapati.
Hanya satu kali soal suara bising knalpot brong yang dilaporkan dan itu pun dilaporkan kepada Sutrisno setelah peristiwa penggerebekan judol itu terungkap.
"Dari yang saya tahu itu, dulunya itu, yang tetangganya itu pernah tanya, kan kalau malam kan ada motor yang lewat-lewat gitu ya. Ada yang pakai, karena ada yang pakai knalpot belombongan segala itu kan. Saya tahunya ya juga setelah kejadian [penggrebekan judol]," tandasnya.