Rumah Triplek di Gang Sempit Ini Jadi Sarang Judol, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 16:45 WIB
Potret suasana bangunan yang dipakai pelaku judi online di Banguntapan, Bantul, Jumat (8/8/2025). [Hiskia/Suarajogja]

Suara.com - Kasus pengungkapan judi online (judol) yang dilakukan oleh Polda DIY yang diduga mengakali sistem tengah menjadi sorotan.

Hal itu usai kelima pelaku yang ditangkap disebut beraksi hingga membuat bandar judi rugi. Suara.com mencoba mendatangi lokasi yang diketahui sebagai lokasi lima pelaku judol itu beroperasi tepatnya di wilayah Pedukuhan Plumbon, Desa Banguntapan, Bantul.

Bangunan itu nyaris tak menarik perhatian. Terletak di ujung lorong sempit sebuah permukiman padat, rumah tampak seperti semi permanen yang berdinding triplek putih kusam berukuran sekitar 3x3 meter.

Pintu berwarna oranye kemerahan menyala menjadi satu-satunya titik mencolok dari bangunan itu.

Di sana tertempel tulisan 'staf only'.  Di sekitarnya, terdapat galon-galon plastik kosong, ember, dan kain jemuran menggantung di pohon. Sekilas memang seperti rumah tinggal biasa.

Namun dari balik dinding sederhana itulah aktivitas ilegal berlangsung. Memang tidak ada garis polisi yang dipasang usai pengungkapan komplotan judi itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI