Kewenangan sebagai kepala negara tersebut yang memberinya hak prerogatif seperti amnesti, abolisi, dan rehabilitasi, yang semestinya digunakan untuk meluruskan jalannya pemerintahan.
Sistem presidensial tersebut ibarat pedang bermata dua. Refly menjelaskan bahwa di satu sisi, sistem tersebut memiliki kelebihan dimana kekuasaan berpusat di satu tangan, namun di sisi lain juga memiliki kekurangan dimana dapat menjadi conflict of interest yang sangat rawan digunakan sebagai alat ‘tukar tambah’ atau barter dalam dunia politik.
Reporter : Nur Saylil Inayah