5 Fakta Tukang Jahit di Pekalongan Syok Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar, Padahal Tinggal di Gang Sempit!

Riki Chandra Suara.Com
Sabtu, 09 Agustus 2025 | 19:19 WIB
5 Fakta Tukang Jahit di Pekalongan Syok Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar, Padahal Tinggal di Gang Sempit!
Ismanto dan istrinya, tukang jahit yang syok dapat tagihan pajak Rp 2,8 Miliar. [Dok. Istimewa]

Surat resmi itu dibawa empat petugas pajak. Dalam dokumen, tercatat ia melakukan transaksi pembelian kain berskala besar. Hal itu jelas bertolak belakang dengan kenyataan bahwa ia hanya seorang penjahit yang bekerja dari rumah.

4. Tidak memiliki usaha perdagangan kain atau transaksi miliaran rupiah

Ismanto menegaskan ia tidak pernah terlibat dalam pembelian kain jumlah besar. Bahkan untuk modal jahit saja, ia sering mengandalkan pesanan pelanggan yang membawa kain sendiri.

5. Kasusnya terbukti akibat pencurian NIK oleh pihak tak bertanggung jawab

Kantor Pajak menduga ada pihak yang menggunakan NIK Ismanto untuk transaksi besar sejak 2021. Kasus serupa pernah terjadi di Jawa Tengah, termasuk pencurian ribuan NIK di Batang untuk registrasi SIM Card.

Subandi mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan meminjamkan KTP atau NPWP kepada orang lain dan segera melakukan klarifikasi jika menerima surat dari kantor pajak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI