Gurita Bisnis Prostitusi Anak di Bar Starmoon Jakbar Terbongkar: Remaja 15 Tahun 'Dijual' Rp 175.000

Dythia Novianty, Muhammad Yasir

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 16:21 WIB
Gurita Bisnis Prostitusi Anak di Bar Starmoon Jakbar Terbongkar: Remaja 15 Tahun 'Dijual' Rp 175.000
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya. [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar jaringan perdagangan orang yang menjadikan anak di bawah umur sebagai pemuas nafsu pria hidung belang di Bar Starmoon, Jakarta Barat.

Sebanyak 10 orang, mulai dari perekrut, penampung, "mami," akuntan, hingga pemilik bar, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, jaringan ini beroperasi secara terstruktur, memikat korbannya yang baru berusia 15 tahun melalui media sosial.

Berdasar hasil penyidikan diketahui bahwa korban awalnya diiming-iming pekerjaan sebagai pemandu lagu atau LC dengan upah Rp 125 ribu. Tergiur akan janji itu, korban lalu dibawa ke Jakarta dan dieksploitasi secara seksual hingga hamil.

"Tapi kenyataannya korban justru diminta untuk melayani beberapa pria untuk melakukan hubungan seksual dengan upah Rp 175-225 ribu hingga korban mengalami hamil lima bulan," jelas Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (9/8/2025).

Ade Ary membeberkan identitas sembilan dari 10 tersangka. Mereka masing-masing berinisial TY alias BY, RH, VFO alias S, FW alias Mak C, EH alias mami E, NR alias mami R, SS, OJN, dan RH.

Sedangkan satu tersangka lainnya tak disebutkan karena berstatus anak berhadapan dengan hukum atau ABH.

Ade Ary mengat OJN, pemilik Bar Starmoon, turut menjadi tersangka bersama SS yang berperan sebagai akuntan.

Sementara itu, tiga perempuan, FW, EH, dan NR, berperan sebagai "mami" atau marketing yang menjajakan korban.

baca juga

Polisi masih memburu dua tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kedua buronan itu masing-masing berinisial Z dan FS.

Kekinian sembilan tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, hingga Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," pungkas Ade Ary.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selasa Kelabu di Polda Metro, Tirai Misteri Kematian Diplomat Arya Daru Ditutup

Selasa Kelabu di Polda Metro, Tirai Misteri Kematian Diplomat Arya Daru Ditutup

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 18:06 WIB

Misteri Lakban Kuning Arya Daru Terungkap: Merek, Sidik Jari dan Tempat Beli

Misteri Lakban Kuning Arya Daru Terungkap: Merek, Sidik Jari dan Tempat Beli

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 17:44 WIB

Email Pilu ke Badan Amal Ungkap Niatan Bunuh Diri Arya Daru, Isinya Bikin Merinding!

Email Pilu ke Badan Amal Ungkap Niatan Bunuh Diri Arya Daru, Isinya Bikin Merinding!

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 17:37 WIB

Terungkap! Akhir Tragis Diplomat Arya Daru: Bukan Pembunuhan, Tapi...

Terungkap! Akhir Tragis Diplomat Arya Daru: Bukan Pembunuhan, Tapi...

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 17:06 WIB

Forensik Digital Bicara: Email Rahasia Arya Daru ke Badan Amal Ungkap Niatan Bunuh Diri

Forensik Digital Bicara: Email Rahasia Arya Daru ke Badan Amal Ungkap Niatan Bunuh Diri

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 16:52 WIB

BREAKING NEWS! Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan Tewas Bunuh Diri

BREAKING NEWS! Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan Tewas Bunuh Diri

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 16:28 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×