Suara.com - Misteri yang menyelimuti kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, perlahan tersibak melalui jejak digital yang ditinggalkannya.
Ahli Digital Forensik dari Polda Metro Jaya, Ipda Saji Purwanto, mengungkapkan temuan signifikan dari analisis perangkat elektronik milik korban.
Dalam penyelidikan mendalam terhadap 14 barang bukti digital, lima di antaranya dipastikan milik atau digunakan oleh Arya Daru Pangayunan (ADP).
Dari salah satu perangkat seluler yang aktif digunakan pada periode 2019-2022, tim forensik menemukan riwayat komunikasi yang krusial.
Ipda Saji Purwanto mengungkapkan bahwa Arya Daru Pangayunan pernah mengirimkan email kepada salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memiliki emosional mengalami perasaan tertekan dan putus asa.
Sadi mengungkap ada 2 segmen yang dikirim ke layanan tersebut dari email yang didapat petugas dari perangkat seluler atau handphone korban.
"Pada segmen pertama di tahun 2013, tepatnya pada 20 Juni hingga 20 Juli 2013. Intinya menceritakan alasan keinginan untuk bunu diri," ujarnya.
Kemudian pada segmen kedua di tahun 2021, Sadi mengemukakan surat elektronik tersebut dikirim mulai 24 September hingga 5 Oktober 2021. Saat itu ada pengiriman hingga 9 segmen.
"Intinya adalah sama, ada niatan yang semakin kuat. Ingin melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Pastikan Tak Ada Racun di Tubuh Diplomat Arya Daru, Begini Penjelasannya
Sadi mengemukakan bahwa dalam proses tersebut pihaknya mendapatkan 14 digital evidence, berupa barang atau benda uji digital.
"5 di antaranya diduga dimiliki atau yang dikuasai atau digunakan ADP. Dari barang-barang tersebut kami melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Selain itu, ia mengemukakan bahwa pihaknya mlakukan pemeriksaan serta menganalisis file multimedia dari CCTV dan dari rekaman CCTV yang berada di 20 titik.
"Pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan metode face metadata, stream data, frame by frame. Kami tidak menemukan adanya motion atau gerakan gambar yang menunjukan tindak kekerasan fisik."
Sebelumnya diberitakan, kasus kematian Arya Daru Pangayunan masih menjadi misteri.
Sebab, jasad Arya Daru ditemukan dengan kondisi kepala terlilit lakban dan tubuh terbungkus selimut di sebuah Guesthouse nomor 105 di Kawasan Gondangdia, Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).