Rumah Sakit Ini Didenda Rp610 Juta Imbas Kertas Rekam Medis Pasien Jadi Bungkus Gorengan

Yohanes Endra | Suara.com

Minggu, 10 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Rumah Sakit Ini Didenda Rp610 Juta Imbas Kertas Rekam Medis Pasien Jadi Bungkus Gorengan
Ilustrasi bungkus gorengan. (Freepik)

Suara.com - Sebuah rumah sakit swasta kena denda sampai ratusan juta hanya gara-gara kertas rekam medis pasien dijadikan pembungkus gorengan.

Kejadian itu terjadi pada rumah sakit swasta di Thailand yang telah lalai hingga data pribadi pasien disalahgunakan.

Melansir Bangkok Post, rumah sakit yang tak disebutkan namanya itu sebenarnya sudah mengirimkan berkas-berkas berisi rekam medis pasien ke jasa pemusnahan.

Namun dari hasil investigasi pihak yang berwajib menyatakan ada 1000 berkas itu hilang setelah dikirim untuk dimusnahkan.

Tak disangka, berkas itu justru ditemukan untuk pembungkus gorengan khanom Tokyo.

Gara-gara penemuan itu, akhirnya pihak rumah sakit didenda 1,21 juta Baht atau sekitar Rp610 juta.

Bukan hanya pihak rumah sakit, pemilik jasa pemusnahan dokumen juga kena denda sebesar 16.940 Baht atau sekitar Rp8,5 juta.

Kasus ini bukan pertama kalinya, ada juga kasus serupa yang menerpa sebuah lembaga negara menyebabkan 200 ribu data warganya bocor dan disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.

Gara-gara itu, lembaga negara dan kontraktornya didenda 153.120 Baht atau sekitar Rp77 juta.

Kemudian kasus serupa juga pernah terungkap yang membuat lembaga negara kena denda sampai 7 juta Baht atau Rp3,5 miliar.

Sejak 2024, disebutkan sudah ada enam kasus pelanggaran terkait dokumen pribadi yang bocor ini.

Ilustrasi Rumah Sakit. Menghapus sistem kelas rawat inap dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) satu ruang perawatan, menuai gelombang penolakan. (Unsplash)
Ilustrasi Rumah Sakit. Menghapus sistem kelas rawat inap dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) satu ruang perawatan, menuai gelombang penolakan. (Unsplash)

Total denda yang dibebankan pada pihak-pihak yang melanggar mencapai 21,5 juta Baht atau sekitar Rp10,8 miliar.

Mengetahui pemberitaan di negara tetangga seperti ini, netizen Indonesia langsung membandingkan dengan kasus di negeri ini.

Banyak yang berharap pemerintah Indonesia bisa tegas memberikan denda seperti yang Thailand lakukan.

"Indonesia kapan?" tulis akun Instagram Rumpi Gosip dalam postingannya tentang ini pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sikat Korupsi DAK Rumah Sakit: OTT di Jakarta, Sulsel, Sultra! Siapa Saja Terseret?

KPK Sikat Korupsi DAK Rumah Sakit: OTT di Jakarta, Sulsel, Sultra! Siapa Saja Terseret?

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 22:44 WIB

Ibu Ngamuk Banting Monitor di RS Gegara BPJS? Fakta di Balik Video Viral yang Bikin Heboh

Ibu Ngamuk Banting Monitor di RS Gegara BPJS? Fakta di Balik Video Viral yang Bikin Heboh

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 19:32 WIB

Kadishub Siantar Ngaku Diperas Rp 200 Juta, Ini Kata Polisi

Kadishub Siantar Ngaku Diperas Rp 200 Juta, Ini Kata Polisi

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 13:10 WIB

Rahasia Rumah Sakit Berkualitas: Ini 5 Fondasi yang Harus Dimiliki

Rahasia Rumah Sakit Berkualitas: Ini 5 Fondasi yang Harus Dimiliki

Health | Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:10 WIB

Wisata Medis Meningkat, Tapi Urusan Bayar Rumah Sakit Masih Jadi PR

Wisata Medis Meningkat, Tapi Urusan Bayar Rumah Sakit Masih Jadi PR

Lifestyle | Selasa, 22 Juli 2025 | 12:03 WIB

Terkini

Sekjen PBB Kecam Kematian Prajurit TNI di Lebanon: Serangan Ancam Keselamatan Pasukan Perdamaian

Sekjen PBB Kecam Kematian Prajurit TNI di Lebanon: Serangan Ancam Keselamatan Pasukan Perdamaian

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:26 WIB

AS-Israel Bongkar Kebohongan Sendiri usai Serang Kampus Iran, Isu Nuklir Cuma Bualan

AS-Israel Bongkar Kebohongan Sendiri usai Serang Kampus Iran, Isu Nuklir Cuma Bualan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:23 WIB

Di Tengah Perang dengan Iran, AS dan Israel Bahas Pangkalan Militer Baru

Di Tengah Perang dengan Iran, AS dan Israel Bahas Pangkalan Militer Baru

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:23 WIB

PM Spanyol Peringatkan Potensi Krisis Pangan Akibat Konflik di Timur Tengah

PM Spanyol Peringatkan Potensi Krisis Pangan Akibat Konflik di Timur Tengah

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:17 WIB

Harga BBM Naik, Transportasi Umum di Australia Gratis

Harga BBM Naik, Transportasi Umum di Australia Gratis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:17 WIB

Kemlu RI Konfirmasi 1 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, 3 Lainnya Terluka Kena Serangan Artileri

Kemlu RI Konfirmasi 1 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, 3 Lainnya Terluka Kena Serangan Artileri

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:14 WIB

DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:13 WIB

Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal

Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:08 WIB

Kasus Campak Muncul di 14 Provinsi, Kemenkes Keluarkan Edaran Khusus untuk Tenaga Kesehatan

Kasus Campak Muncul di 14 Provinsi, Kemenkes Keluarkan Edaran Khusus untuk Tenaga Kesehatan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:05 WIB

Iran Ledakan Pesawat Mata-Mata Milik AS E-3 AWACS di Pangkalan Al Kharj

Iran Ledakan Pesawat Mata-Mata Milik AS E-3 AWACS di Pangkalan Al Kharj

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:01 WIB