Rumah Sakit Ini Didenda Rp610 Juta Imbas Kertas Rekam Medis Pasien Jadi Bungkus Gorengan

Yohanes Endra

Minggu, 10 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Rumah Sakit Ini Didenda Rp610 Juta Imbas Kertas Rekam Medis Pasien Jadi Bungkus Gorengan
Ilustrasi bungkus gorengan. (Freepik)

Suara.com - Sebuah rumah sakit swasta kena denda sampai ratusan juta hanya gara-gara kertas rekam medis pasien dijadikan pembungkus gorengan.

Kejadian itu terjadi pada rumah sakit swasta di Thailand yang telah lalai hingga data pribadi pasien disalahgunakan.

Melansir Bangkok Post, rumah sakit yang tak disebutkan namanya itu sebenarnya sudah mengirimkan berkas-berkas berisi rekam medis pasien ke jasa pemusnahan.

Namun dari hasil investigasi pihak yang berwajib menyatakan ada 1000 berkas itu hilang setelah dikirim untuk dimusnahkan.

Tak disangka, berkas itu justru ditemukan untuk pembungkus gorengan khanom Tokyo.

Gara-gara penemuan itu, akhirnya pihak rumah sakit didenda 1,21 juta Baht atau sekitar Rp610 juta.

Bukan hanya pihak rumah sakit, pemilik jasa pemusnahan dokumen juga kena denda sebesar 16.940 Baht atau sekitar Rp8,5 juta.

Kasus ini bukan pertama kalinya, ada juga kasus serupa yang menerpa sebuah lembaga negara menyebabkan 200 ribu data warganya bocor dan disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.

Gara-gara itu, lembaga negara dan kontraktornya didenda 153.120 Baht atau sekitar Rp77 juta.

baca juga

Kemudian kasus serupa juga pernah terungkap yang membuat lembaga negara kena denda sampai 7 juta Baht atau Rp3,5 miliar.

Sejak 2024, disebutkan sudah ada enam kasus pelanggaran terkait dokumen pribadi yang bocor ini.

Ilustrasi Rumah Sakit. Menghapus sistem kelas rawat inap dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) satu ruang perawatan, menuai gelombang penolakan. (Unsplash)
Ilustrasi Rumah Sakit. Menghapus sistem kelas rawat inap dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan menggantinya dengan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) satu ruang perawatan, menuai gelombang penolakan. (Unsplash)

Total denda yang dibebankan pada pihak-pihak yang melanggar mencapai 21,5 juta Baht atau sekitar Rp10,8 miliar.

Mengetahui pemberitaan di negara tetangga seperti ini, netizen Indonesia langsung membandingkan dengan kasus di negeri ini.

Banyak yang berharap pemerintah Indonesia bisa tegas memberikan denda seperti yang Thailand lakukan.

"Indonesia kapan?" tulis akun Instagram Rumpi Gosip dalam postingannya tentang ini pada Sabtu, 9 Agustus 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sikat Korupsi DAK Rumah Sakit: OTT di Jakarta, Sulsel, Sultra! Siapa Saja Terseret?

KPK Sikat Korupsi DAK Rumah Sakit: OTT di Jakarta, Sulsel, Sultra! Siapa Saja Terseret?

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 22:44 WIB

Ibu Ngamuk Banting Monitor di RS Gegara BPJS? Fakta di Balik Video Viral yang Bikin Heboh

Ibu Ngamuk Banting Monitor di RS Gegara BPJS? Fakta di Balik Video Viral yang Bikin Heboh

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 19:32 WIB

Kadishub Siantar Ngaku Diperas Rp 200 Juta, Ini Kata Polisi

Kadishub Siantar Ngaku Diperas Rp 200 Juta, Ini Kata Polisi

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 13:10 WIB

Rahasia Rumah Sakit Berkualitas: Ini 5 Fondasi yang Harus Dimiliki

Rahasia Rumah Sakit Berkualitas: Ini 5 Fondasi yang Harus Dimiliki

Health | Jum'at, 25 Juli 2025 | 15:10 WIB

Wisata Medis Meningkat, Tapi Urusan Bayar Rumah Sakit Masih Jadi PR

Wisata Medis Meningkat, Tapi Urusan Bayar Rumah Sakit Masih Jadi PR

Lifestyle | Selasa, 22 Juli 2025 | 12:03 WIB

Terkini

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:34 WIB

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:48 WIB

×