Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin mengusulkan peserta Pemilu yang terbukti melakukan politik uang didiskualifikasi, dan bagi masyarakat yang melaporkan diberikan hadiah.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi "Dari Pembiayaan Partai hingga Kampanye Pemilu: Segudang PR Pembenahan Korupsi Politik” yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW).
Selama ini para pelaku politik uang diancam dengan hukuman pidana, namun menurutnya akan lebih efektif juga diberikan sanksi etik dengan mendiskualifikasinya.
"Siapapun kalau memang ketahuan ngasih uang (politik uang) didiskualifikasi saja pesertanya," kata Zulfikar dikutip Suara.com, Senin (11/8/2025).

Bahkan, menurutnya, untuk memberikan efek jerah yang lebih tegas, pelakukanya diskualifikasi sebagai peserta Pemilu seumur hidup atau dicabut hak politiknya untuk dipilih.
"Kalau perlu, keterlaluan gitu, ya, pemilu berikutnya enggak boleh ikut, atau berapa kali pemilu lagi. Atau mungkin sampai seumur hidup enggak boleh (ikut Pemilu)," ujarnya.
Selain itu, agar masyarakat tergerak untuk melaporkannya, diusulkannya diberikan hadiah, bukan justru diancam pidana.
"Terus yang menerima itu dikasih hadiah, kalau mau melaporkan. Jangan disanksi, pidana. Ini disanksi pidana, makanya enggak ada yang mau lapor," ujarnya.
Baca Juga: Viral Kepergok Tak Disalami hingga Dibalas Tatapan Sinis: Gibran-AHY Perang Dingin?