Bukan Bagi-bagi Sembako, Legislator Golkar Kritik Model Kampanye Boros Anggaran

Denada S Putri | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 11 Agustus 2025 | 16:51 WIB
Bukan Bagi-bagi Sembako, Legislator Golkar Kritik Model Kampanye Boros Anggaran
Ilustrasi sembako dalam plastik. [Ist]

Suara.com - Biaya kampanye yang membengkak kerap disebut sebagai salah satu biang kerok suburnya praktik korupsi di panggung politik.

Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Zulfikar Arse Sadikin, menilai situasi ini tak lagi bisa dibiarkan.

Ia mengusulkan adanya aturan tegas yang menetapkan batas maksimal pengeluaran kampanye bagi seluruh peserta Pemilu.

"Kita mungkin ke depan berpikir juga harus membatasi yaitu spending (biaya kampanye). Selama ini kita kan enggak pernah membatasi spending, yang selama ini kita batasi itu penerimaan (dana kampanye)," kata Zulfikar dikutip Senun, 11 Agustus 2025.

Gagasan tersebut ia sampaikan dalam diskusi publik bertema Dari Pembiayaan Partai hingga Kampanye Pemilu: Segudang PR Pembenahan Korupsi Politik yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW).

Menurutnya, regulasi saat ini terlalu fokus pada sumber dana, tetapi mengabaikan sisi pengeluaran yang justru rawan dimanipulasi.

Zulfikar menekankan, mahalnya biaya kampanye menciptakan siklus yang merugikan publik.

Kandidat yang terpilih sering kali terdorong untuk “mengembalikan modal” saat menjabat, yang dalam praktiknya bisa berujung pada penyalahgunaan wewenang.

"Mungkin teman-teman ICW, dan Puskapol UI perlulah menghitung, biaya yang rasional itu berapa sih, untuk kabupaten, kota, untuk provinsi, untuk pusat berapa?" ujarnya.

Sebagai perbandingan, ia mengungkap biaya pribadi saat maju di Pemilu 2019. Untuk satu kali kampanye tatap muka, ia menghabiskan Rp 13,5 juta.

"Tinggal dikalikan saja berapa kali tatap muka yang harus kita lakukan dalam rentang waktu masa kampanye itu," katanya.

Berdasarkan pengalamannya, Zulfikar menilai interaksi langsung dengan masyarakat jauh lebih efektif dibanding kampanye akbar atau pemasangan alat peraga yang menguras anggaran.

"Kita ini kan dalam kampanye itu mestinya kan menampilkan figur, rekam jejaknya, kerjanya, karyanya, prestasinya gitu ya. Terus apa tawaran alternatif kebijakannya, apa harapan yang ingin diberikan. Bukan bagi-bagi sembako, atau bakti sosial, terus kampanye akbar, itu nggak perlu," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gagasan dari Senayan: Legislator Golkar Usul Pembatasan Belanja Kampanye untuk Berantas Korupsi

Gagasan dari Senayan: Legislator Golkar Usul Pembatasan Belanja Kampanye untuk Berantas Korupsi

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 15:35 WIB

Gampang di Canva Hasilkan Desain Profesional Mudah, Mendorong Pertumbuhan UMKM

Gampang di Canva Hasilkan Desain Profesional Mudah, Mendorong Pertumbuhan UMKM

Tekno | Senin, 11 Agustus 2025 | 14:40 WIB

Keuntungan Haram Rp50 Miliar: ICW Rinci Dugaan Pungli dan Monopoli Haji 2025 ke KPK

Keuntungan Haram Rp50 Miliar: ICW Rinci Dugaan Pungli dan Monopoli Haji 2025 ke KPK

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 19:33 WIB

Terkini

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:36 WIB

Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari

Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:26 WIB

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:38 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:05 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB