“Uang negara yang dikuras Jokowi untuk membiayai IKN ini diperkirakan oleh ICW sekitar Rp 466 Trilliun,” ujarnya.
“Nah kegagalan IKN ini adalah tanggung jawab Jokowi,” imbuhnya.
Dari Undang- undang yang sudah melanggar Konstitusi, menurut Amien pemindahan Ibu Kota ini adalah hal yang sangat tidak mungkin terjadi.
“Pemindahan ibu kota ini sudah jelas immposible, Undang – Undangnya juga melanggar konstitusi, tapi tetap saja dilaksanakan,” ucapnya.
Amien Rais berharap ke depannya pemerintah tidak akan menindaklanjuti proyek IKN yang kini dianggapnya sebagai bangunan penuh dengan rumput liar.
“Sekarang lupakan untuk menyedot APBN dan meneruskan Pembangunan IKN yang sudah ditumbuhi rumput liar, ilalang dan tumbuh – tumbuhan liar lainnya,” ujarnya.
“Dijadikan ibu kota Kaltim pun biaya perawatan tidak mungkin dibebankan pada APBD Kalimantan Timur,” tambahnya.
Amien Rais teguh dengan pendiriannya menolak Pembangunan IKN lantaran pihaknya merasa masih ada kedzaliman.
“Saya tetap berpendirian bahwa memang itu lupakan saja IKN, apalagi masih ada kezaliman IKN itu,” tegasnya.
Baca Juga: Batal Diperiksa Polisi karena Dalih Sibuk, Roy Suryo dkk Pilih Fokus Rilis Buku Ijazah Palsu Jokowi
Bagaimana Kelanjutan IKN?
Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PKB, Sudjatmiko mengkritisi lambannya perkembangan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Sudjatmiko mengingatkan bahwa jangan sampai proyek IKN yang sudah menyedot anggaran Rp 115 trilliun itu menjadi terbengkalai alias proyek mangkrak.
Sudjatmiko berharap, pihak Otoritas IKN (OIKN) yang dipimpin mantan Menteri PUPR, Basuki Hadimuldjono bisa segera menyelesaikan seluruh proyeknya sesuai target.
“Kami melihat kerawanan dalam Pembangunan IKN. Jika target 3 tahun selesai maka dipastikan rampung betul. Jangan sampai hanya dibangun dengan kejar target lalu Pembangunan asal kerja saja. Proses Pembangunan membutuhkan perhatian serius secara transparansi, keberlanjutan dan melibatkan Masyarakat lokal, sesuai Visi Presiden Prabowo,” urainya.
Kontributor : Kanita