Suara.com - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menegaskan akan mengusut tuntas kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya. Perkembangan terbaru, sebanyak 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah ditahan.
Pangdam memastikan bahwa perintah pengusutan kasus ini datang dari jajaran tertinggi.
"Mulai dari Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, hingga Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), telah memerintahkan dilakukannya pengusutan mendalam serta proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejadian yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky," katanya di Kupang, dilansir Antara, Senin (11/8/2025).
Pernyataan ini disampaikannya sesaat setelah mengunjungi rumah duka Prada Lucky di Asrama Kuanino, Kota Kupang. Kedatangan Pangdam yang baru tiba di Kupang ini merupakan wujud empati dan dukungan moril langsung kepada keluarga almarhum.
Mayjen TNI Piek Budyakto memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Polisi Militer. Untuk mengawal kasus ini secara langsung, ia telah memerintahkan Danpomdam IX/Udayana untuk berada di Kupang.
Berdasarkan laporan awal, proses pemeriksaan terus berjalan dan rekonstruksi kejadian akan segera dilaksanakan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Sementara itu, terkait motif penganiayaan yang dilakukan para tersangka, Pangdam menyatakan hal tersebut akan diungkap oleh para penyidik dari TNI AD.