Babak Baru Kasus Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior: 16 Saksi Berpeluang Susul 4 Prajurit Tersangka!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 11 Agustus 2025 | 13:47 WIB
Babak Baru Kasus Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior: 16 Saksi Berpeluang Susul 4 Prajurit Tersangka!
Babak Baru Kasus Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior: 16 Saksi Berpeluang Susul 4 Prajurit Tersangka!

Suara.com - Kasus tewasnya prajurit muda TNI, Prada Lucky Saputra Namo yang diduga dianiaya oleh seniornya di barak militer mulai menemukan titik terang. Pasalnya, sebanyak 16 saksi yang diperiksa dalam kasus kematian Prada Lucky berpeluang ditetapkan sebagai tersangka. 

Perihal potensi status tersangka kepada belasan saksi dalam kasus itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

"Untuk 16 orang lainnya saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut," kata Wahyu saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Menurut Wahyu, mereka berpotensi menjadi tersangka karena dianggap mengetahui proses penganiayaan tersebut.

4 Prajurit Tersangka

Sejauh ini, lanjut Wahyu, penyidik Pomdam IX/Udayana sudah menetapkan empat tersangka penganiayaan Lucky.

"Empat orang tersangka dilakukan penahanan di Subdenpom IX/1-1 Ende sebagai berikut, Pratu A, Pratu E D A, Pratu P N B S dan Pratu A R R," kata Wahyu.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memberikan keterangan di Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung Barat, Jumat (8/8/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memberikan keterangan di Pusdiklatpassus Batujajar, Bandung Barat, Jumat (8/8/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Wahyu pun menyerahkan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan kepada pihak POM AD. Dirinya juga memastikan proses hukum yang berjalan di POM AD akan sesuai dengan undang-undang militer yang berlaku.

Prada Lucky Saputra Namo dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (6/8) setelah dirawat secara intensif di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.

Kematian Prada Lucky diduga akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya yang kini dari 20 orang yang diperiksa, empat orang sudah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Keluarga Prada Lucky menuntut agar para pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan yang dilakukan atas Prada Lucky.

"Kami ingin agar para pelakunya dipecat dari TNI dan dihukum mati," kata Lusi Namo Kakak Kandung Prada Lucky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penggerebekan Berdarah Tewaskan 3 Polisi: Peltu Heru Lubis Bos Sabung Ayam Divonis 3,5 Tahun Bui

Penggerebekan Berdarah Tewaskan 3 Polisi: Peltu Heru Lubis Bos Sabung Ayam Divonis 3,5 Tahun Bui

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 12:01 WIB

Tewas Diduga Disiksa Senior di Barak, Terkuak Cerita Pilu Prada Lucky: Mama Aku Dipukul-Dicambuk!

Tewas Diduga Disiksa Senior di Barak, Terkuak Cerita Pilu Prada Lucky: Mama Aku Dipukul-Dicambuk!

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 13:42 WIB

DPR Desak Usut Tuntas, Kasus Tewasnya Prada Lucky Diduga Disiksa Senior jadi Tamparan buat TNI

DPR Desak Usut Tuntas, Kasus Tewasnya Prada Lucky Diduga Disiksa Senior jadi Tamparan buat TNI

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 12:30 WIB

Paru-paru Bocor dan Ginjal Pecah, Ayah Prada Lucky Murka ke Senior Terduga Penganiaya: Hukum Mati!

Paru-paru Bocor dan Ginjal Pecah, Ayah Prada Lucky Murka ke Senior Terduga Penganiaya: Hukum Mati!

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 09:56 WIB

Terkini

Mengapa Krisis Iklim Disebut Bisa Memperparah Penyebaran Hantavirus?

Mengapa Krisis Iklim Disebut Bisa Memperparah Penyebaran Hantavirus?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:30 WIB

Donald Trump Ancam Hancurkan Siapa Pun yang Dekati Uranium Iran

Donald Trump Ancam Hancurkan Siapa Pun yang Dekati Uranium Iran

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:21 WIB

Krisis Iklim Ancam Keselamatan Jemaah Haji, Studi Soroti Risiko Heatstroke

Krisis Iklim Ancam Keselamatan Jemaah Haji, Studi Soroti Risiko Heatstroke

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:20 WIB

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Maidi

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun Terkait Kasus Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR Maidi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:18 WIB

DPR Apresiasi Bareskrim di Kasus Judi Online Internasional, Minta Jaringan Lain Dibongkar

DPR Apresiasi Bareskrim di Kasus Judi Online Internasional, Minta Jaringan Lain Dibongkar

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:11 WIB

Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?

Iran Kirim Proposal Baru ke AS: Tanda Mau Damai atau Strategi Baru?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 10:25 WIB

252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani

252 Siswa Diduga Keracunan MBG di Pulogebang, Pramono Anung: Sudah Tertangani

News | Senin, 11 Mei 2026 | 10:19 WIB

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

DPRD DKI Sentil Kantor Pemerintah soal Pilah Sampah: Jangan Cuma Gencar Kampanye

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:41 WIB

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:33 WIB

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran

News | Senin, 11 Mei 2026 | 07:43 WIB