Babak Baru Skandal Dagang Perkara: Hakim Penerima Suap Rp 60 Miliar Segera Diadili!

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Senin, 11 Agustus 2025 | 15:50 WIB
Babak Baru Skandal Dagang Perkara: Hakim Penerima Suap Rp 60 Miliar Segera Diadili!
Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno (tengah), berbicara dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/6/2025). (Antara/Nadia Putri Rahmani)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara lima terdakwa suap vonis lepas kasus korupsi CPO ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Tak main-main, para terdakwa yang akan segera duduk di kursi pesakitan ini terdiri dari tiga orang hakim aktif, seorang panitera, hingga seorang mantan petinggi Pengadilan Negeri.

Mereka diduga terlibat dalam skandal suap fantastis senilai Rp 60 miliar yang sengaja digelontorkan untuk membebaskan korporasi sawit dari jerat hukum.

"Suap hakim hari ini dilimpah," kata Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (11/8/2025).

Kejagung secara resmi menyeret satu majelis hakim secara utuh ke pengadilan. Mereka adalah Djuyamto selaku Ketua Majelis Hakim, serta dua hakim anggota, Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom.

Selain trio hakim tersebut, dua perangkat peradilan lainnya yang ikut diseret adalah M. Arif Nuryanta, mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat (yang kemudian menjabat Ketua PN Jakarta Selatan), dan panitera muda PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan.

"Kalau dari kami, lima itu dilimpah hari ini,” ujar Sutikno.

Jejak Suap Fantastis Rp 60 Miliar di Balik Vonis Lepas

Skandal ini berawal dari upaya 'pengamanan' vonis dalam kasus korupsi CPO yang melibatkan terdakwa korporasi. Alih-alih dihukum, korporasi tersebut justru divonis lepas atau ontslag.

Penyelidikan Kejagung kemudian mengendus adanya aliran dana haram di balik putusan janggal tersebut. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah M. Arif Nuryanta.

baca juga

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap WG, MS, AR dan MAN pada hari ini Sabtu tanggal 12 April 2025, penyidik Kejagung menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, pada April 2025 lalu.

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, penyidik menemukan fakta yang mencengangkan.

"Tersangka M Arif Nuryanta alias MAN diduga menerima uang suap sebesar Rp 60 miliar," ungkap Qohar.

Angka fantastis inilah yang diduga menjadi 'pelicin' agar para hakim mengetuk palu vonis lepas untuk sang korporator korup.

Dengan dilimpahkannya berkas perkara ini, babak baru dalam pembongkaran skandal dagang perkara di jantung peradilan Indonesia akan segera dimulai.

Publik kini menanti bagaimana para wakil Tuhan ini akan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan majelis hakim Tipikor, dalam sebuah persidangan yang akan menyita perhatian nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vonis 6 Tahun Silfester Matutina Mangkrak, Roy Suryo Bakal Laporkan Kajari Jaksel ke Kejagung

Vonis 6 Tahun Silfester Matutina Mangkrak, Roy Suryo Bakal Laporkan Kajari Jaksel ke Kejagung

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 14:19 WIB

Siapa Cheryl Darmadi? Putri Bos Sawit yang Jadi Buronan Kasus TPPU Rp 4,7 Triliun!

Siapa Cheryl Darmadi? Putri Bos Sawit yang Jadi Buronan Kasus TPPU Rp 4,7 Triliun!

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 14:52 WIB

Jejak Buron Putri Surya Darmadi: Tiga Kali Mangkir, Kini Cheryl Jadi DPO Kasus Pencucian Uang

Jejak Buron Putri Surya Darmadi: Tiga Kali Mangkir, Kini Cheryl Jadi DPO Kasus Pencucian Uang

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 14:10 WIB

Terkini

Masjid Megah Senilai Rp1 Triliun di Makassar Siap Dibuka untuk Umum

Masjid Megah Senilai Rp1 Triliun di Makassar Siap Dibuka untuk Umum

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 08:27 WIB

Bank Indonesia Kucurkan Insentif KLM Rp461,2 Triliun, Kredit Perbankan Makin Kencang

Bank Indonesia Kucurkan Insentif KLM Rp461,2 Triliun, Kredit Perbankan Makin Kencang

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 08:22 WIB

50 Ribu Buruh Demo di Bundaran HI! Tuntut DPR Hentikan Outsourcing hingga Lindungi Ojol

50 Ribu Buruh Demo di Bundaran HI! Tuntut DPR Hentikan Outsourcing hingga Lindungi Ojol

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:20 WIB

Grand Blue Dreaming Umumkan Season 4, Kehidupan Percintaan Iori Makin Rumit

Grand Blue Dreaming Umumkan Season 4, Kehidupan Percintaan Iori Makin Rumit

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 08:20 WIB

Agen OpenAI Retas Situs Pemerintah, Bobol Data Kesehatan Publik Australia

Agen OpenAI Retas Situs Pemerintah, Bobol Data Kesehatan Publik Australia

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:12 WIB

5 Cara Menghilangkan Noda Kunyit di Blender, Kembali Bersih dan Anti Bau

5 Cara Menghilangkan Noda Kunyit di Blender, Kembali Bersih dan Anti Bau

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 08:10 WIB

6.622 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan Akibat Kabut Asap Karhutla

6.622 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan Akibat Kabut Asap Karhutla

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 08:04 WIB

Iran Tolak Buka Selat Hormuz Jika Perang Berlanjut: Ogah Tunduk ke Amerika Serikat

Iran Tolak Buka Selat Hormuz Jika Perang Berlanjut: Ogah Tunduk ke Amerika Serikat

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:03 WIB

40 Ribu Balita Terserang ISPA Akibat Karhutla! Pemerintah Didesak Beri Perlindungan Ekstra

40 Ribu Balita Terserang ISPA Akibat Karhutla! Pemerintah Didesak Beri Perlindungan Ekstra

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:03 WIB

Menyesap Dieng Dari Hulu ke Hilir: Jejak GI Tourism yang Dirintis DJKI

Menyesap Dieng Dari Hulu ke Hilir: Jejak GI Tourism yang Dirintis DJKI

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 08:00 WIB

×