Berapa Isi Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK? Ada Fakta Menarik di Baliknya

Yohanes Endra Suara.Com
Senin, 11 Agustus 2025 | 19:33 WIB
Berapa Isi Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK? Ada Fakta Menarik di Baliknya
Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK. (Instagram/cholilnafis)

Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis terdampak kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening nganggur atau rekening dormant.

Menjadi korban, pria 50 tahun ini menilai kebijakan PPATK bukanlah kebijakan yang bijak.

Dia baru tahu rekeningnya diblokir setelah ingin mentransfer sejumlah uang untuk yayasan yang dibinanya namun rekeningnya sudah tak aktif.

Dengan kejadian yang dialaminya, dia berharap Presiden Prabowo Subianto bisa memberikan tindakan tegas tentang hal ini.

Bukan hanya dirinya, masyarakat secara luas juga ditakutkan akan mulai tidak percaya dengan sistem perbankan di Indonesia.

Lalu berapa banyak isi rekening Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah yang diblokir.

Ternyata jumlahnya tak main-main karena mencapai ratusan juta.

Dia menyebut ada sekitar Rp200 juta sampai Rp300 juta di rekeningnya..

Setelah beritanya heboh karena rekeningnya kena blokir PPATK, dia kembali memberikan tanggapan lewat akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: PPATK Ungkap ada Rekening Tidak Aktif Selama 35 Tahun

Menurutnya, rekening yang terblokir bukan rekening pribadi melainkan rekening yayasan yang dibinanya.

"Sebenarnya itu yang diblokir bukan rekening saya pribadi tapi salah satu dari rekening atas nama yayasan saya," ungkapnya.

Rekening itu memang sudah sejak awal tahun tidak digunakan untuk transaksi karena memang tujuannya untuk menyimpan uang saja.

"Ketepatan mulai awal tahun tidak dipakai transaksi hanya untuk menyimpan saja," tambanya dilansir pada Senin, 11 Agustus 2025.

Dia pun kembali menceritakan tentang rekening itu tiba-tiba tidak bisa digunakan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI