"Selasa lalu pas yayasan mau transfer kebutuhan transasi ternyata harus komfirmasi dulu ke saya karena sudah diblokir. Termasuk rekening dormant," katanya.
Melihat bukan hanya rakyat biasa yang kena imbas kebijakan PPATK, mengundang beragam komentar netizen.
"Nampak ada kebijakan yang tidak tepat ini, Pak Yai pun kena dampaknya. Semoga segera keluar kebijakan yang lebih bijak," komentar netizen.
"Uang yayasan pun dicopet," komentar netizen.
Netizen juga mempertanyakan apakah hukumnya dalam Islam tentang tindakan PPATK ini.
"Pak kiyai, yang seperti ini gimana hukumnya menurut Islam?" komentar netizen lain.
Meski dalam kolom komentar belum ada tanggapan dari sang ketua MUI.
Beberapa netizen juga mempertanyakan tentang pernyataan ketua PPATK yang sudah membuka rekening yang diblokir.
"Lah katanya sudah pada dibuka blokirnya, piye to?" komentar netizen.
Baca Juga: PPATK Ungkap ada Rekening Tidak Aktif Selama 35 Tahun
"Katanya dah buka blokir ya tapi kok banyak berita yang diblokir," komentar netizen.
PPATK Resmi Cabut Blokir Rekening Dormant
Sebelumnya pada 5 Agustus 2025, Kepala PPATK Ivan Yustiavananda mengakui telah membuka 122 juta rekening bank tidak aktif atau dormant.
"Posisinya hari ini semuanya sudah dilakukan ke teman-teman perbankan dirilis dan dari kami sudah selesai. Jadi sudah kami buka, sudah kami amankan semua yang 122 juta tadi sudah selesai di PPATK," katanya pada 5 Agustus 2025.
Selama ini dituding mengambil keuntungan dari pemblokiran jutaan rekening, Ivan menegaskan negara tak mengambil uang di rekening yang dinonaktifkan..
Dia sekaligus menjelaskan jika pembekuan rekening dormant ini disebut tidak dilakukan secara serampangan, melainkan melalui proses bertahap atau batch.