Apa Itu Haji Khusus? Kini Jadi Polemik karena Merugikan Negara Rp 1 Triliun

Wakos Reza Gautama

Senin, 11 Agustus 2025 | 21:40 WIB
Apa Itu Haji Khusus? Kini Jadi Polemik karena Merugikan Negara Rp 1 Triliun
Ilustrasi apa itu haji khusus. [ANTARA]

Suara.com - Impian untuk menunaikan ibadah haji lebih cepat melalui jalur khusus atau Haji Plus kini berubah menjadi cerita kelam. Program yang menjadi primadona bagi calon jemaah berduit ini tengah diguncang isu tak sedap.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah turun tangan menyidik dugaan adanya praktik korupsi dan permainan kuota yang menodai kesucian perjalanan ibadah ini.

KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman tersebut dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

KPK pada 11 Agustus 2025, mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih.

Polemik ini membuka mata publik terhadap sistem "jalur cepat" naik haji yang selama ini dianggap sebagai solusi bagi mereka yang enggan terperangkap dalam antrean haji reguler yang bisa memakan waktu puluhan tahun.

Membedah Sistem Haji di Indonesia: Tiga Jalan Menuju Tanah Suci

Untuk memahami akar masalahnya, penting untuk mengetahui bahwa ada tiga jalur resmi pemberangkatan haji dari Indonesia.

baca juga

Pertama, haji reguler, yang menjadi pilihan mayoritas masyarakat. Kedua, haji khusus (Haji Plus), yang menjadi sorotan saat ini. Dan ketiga, haji furoda, yang menggunakan visa undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi.

Haji reguler dan haji khusus sama-sama menggunakan kuota resmi yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia.

Berdasarkan data rapat Komisi VIII DPR dan Kemenag pada 2023 lalu, dari total kuota 241 ribu jemaah untuk tahun ini, sebanyak 221.720 dialokasikan untuk haji reguler, dan hanya 19.280 sisanya untuk haji khusus. Kuota yang sangat terbatas inilah yang membuat jalur ini begitu eksklusif.

Daya tarik utama haji khusus adalah masa tunggunya yang jauh lebih singkat. Jika pada haji reguler masa tunggu bisa berkisar antara 11 hingga 47 tahun, maka haji khusus memangkasnya secara drastis menjadi hanya 7-10 tahun.

Namun, keistimewaan ini datang dengan harga yang fantastis. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jalur khusus jauh lebih mahal dibandingkan haji reguler.

Salah satu alasannya, jemaah haji reguler mendapatkan subsidi sekitar 40 persen dari nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sebuah kemewahan yang tidak didapatkan oleh jemaah haji khusus.

PIHK: Pintu Gerbang Sekaligus Titik Rawan

Perbedaan mendasar lainnya terletak pada proses pendaftaran. Calon jemaah haji reguler mendaftar melalui kantor wilayah (kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) di provinsinya masing-masing.

Sementara itu, pendaftaran haji khusus dilakukan melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK), yaitu perusahaan travel yang sudah mengantongi izin resmi dari Kemenag. Sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2021, pendaftaran bisa dilakukan sepanjang tahun.

Sistem inilah yang kini menjadi sorotan tajam KPK. Dengan permintaan yang tinggi, kuota terbatas, biaya selangit, dan keterlibatan pihak swasta (PIHK), tercipta sebuah celah yang rawan disalahgunakan.

Dugaan adanya praktik jual-beli kuota, jemaah fiktif, hingga manipulasi data oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab kini tengah didalami oleh penyidik anti-rasuah.

Impian para jemaah yang telah membayar mahal untuk mendapatkan kepastian berangkat lebih cepat kini terancam oleh permainan kotor di belakang layar, mengubah perjalanan spiritual yang seharusnya suci menjadi sebuah komoditas yang diperdagangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bocoran Nama Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Bakal Seret Tokoh-tokoh Penting?

Bocoran Nama Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Bakal Seret Tokoh-tokoh Penting?

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 20:47 WIB

Kejagung Pastikan Terbitkan DPO untuk Riza Chalid Minggu Ini, Kapuspenkum: Red Notice dalam Proses

Kejagung Pastikan Terbitkan DPO untuk Riza Chalid Minggu Ini, Kapuspenkum: Red Notice dalam Proses

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 19:28 WIB

Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Ungkap Kerugian Negara Lebih dari Rp 1 Triliun

Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Ungkap Kerugian Negara Lebih dari Rp 1 Triliun

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 19:28 WIB

Warisan Dosa Triliunan Rupiah: Anak Surya Darmadi Kabur ke Luar Negeri, Kejagung Ajukan Red Notice

Warisan Dosa Triliunan Rupiah: Anak Surya Darmadi Kabur ke Luar Negeri, Kejagung Ajukan Red Notice

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 18:42 WIB

Kisah Bripka Rian, Polisi yang Rela Jadi Badut Panggilan Demi Wujudkan Mimpi Naik Haji

Kisah Bripka Rian, Polisi yang Rela Jadi Badut Panggilan Demi Wujudkan Mimpi Naik Haji

Entertainment | Senin, 11 Agustus 2025 | 18:25 WIB

Terkini

Ombudsman Fungsinya Apa? Ini Tugas Utama dan Kisaran Gaji Pegawainya

Ombudsman Fungsinya Apa? Ini Tugas Utama dan Kisaran Gaji Pegawainya

News | Jum'at, 25 September 2026 | 09:53 WIB

Benjamin Netanyahu Sebut Negara Walk Out di Sidang PBB Pengecut, Termasuk Indonesia

Benjamin Netanyahu Sebut Negara Walk Out di Sidang PBB Pengecut, Termasuk Indonesia

News | Jum'at, 25 September 2026 | 09:50 WIB

Rupiah Melemah Lawan Dolar AS, Mayoritas Mata Uang Asia Menguat

Rupiah Melemah Lawan Dolar AS, Mayoritas Mata Uang Asia Menguat

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 09:50 WIB

Hilang 5 Hari! Remaja 14 Tahun Ditemukan Jadi Korban Asusila Pria 28 Tahun di Pasar Rebo

Hilang 5 Hari! Remaja 14 Tahun Ditemukan Jadi Korban Asusila Pria 28 Tahun di Pasar Rebo

News | Jum'at, 25 September 2026 | 09:42 WIB

Membedah Peta Kekuatan FIFA ASEAN Cup 2026: Mampukah Timnas Patahkan Dominasi Vietnam?

Membedah Peta Kekuatan FIFA ASEAN Cup 2026: Mampukah Timnas Patahkan Dominasi Vietnam?

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 09:25 WIB

5 Cara Merawat Smartwatch Setelah Dipakai Berenang di Laut agar Tidak Korosi

5 Cara Merawat Smartwatch Setelah Dipakai Berenang di Laut agar Tidak Korosi

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 09:15 WIB

Bikin Ruang Lebih Berkarakter, Ini Cara Memilih Warna Keramik Motif Mozaik

Bikin Ruang Lebih Berkarakter, Ini Cara Memilih Warna Keramik Motif Mozaik

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 09:02 WIB

Dari Sampah Jadi Listrik, PSEL Keramasan Mulai Uji Pembakaran

Dari Sampah Jadi Listrik, PSEL Keramasan Mulai Uji Pembakaran

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 09:00 WIB

Bitcoin Dijual Massal Investor,  JPMorgan Ungkap Titik Kritis

Bitcoin Dijual Massal Investor, JPMorgan Ungkap Titik Kritis

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 08:50 WIB

Kebakaran Gudang HT di Setiabudi: Hampir 100 Damkar Dikerahkan, Kerugian Capai Rp1 Miliar!

Kebakaran Gudang HT di Setiabudi: Hampir 100 Damkar Dikerahkan, Kerugian Capai Rp1 Miliar!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 08:35 WIB

×