Skandal Haji Rp1 Triliun: Fakta-fakta Gus Yaqut Dicekal KPK, Harta Naik Drastis Sejak Jadi Menteri

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Skandal Haji Rp1 Triliun: Fakta-fakta Gus Yaqut Dicekal KPK, Harta Naik Drastis Sejak Jadi Menteri
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [Kemenag.go.id]

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang secara resmi memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), atau yang akrab disapa Gus Yaqut.

Pencekalan ini terkait langsung dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama untuk periode 2023-2024.

"Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Larangan ini berlaku selama enam bulan ke depan untuk memastikan semua pihak kooperatif dalam proses penyidikan.

Selain Gus Yaqut, KPK juga mencekal dua nama lain, mereka adalah Ishfah Abidal Aziz (IAA), yang merupakan mantan staf khusus Menag, dan Fuad Hasan Masyhur (FHM), seorang pengusaha travel haji ternama yang juga mertua dari Menpora Dito Ariotedjo.

Kasus ini tidak main-main, KPK menaksir kerugian keuangan negara akibat skandal ini mencapai angka fantastis, lebih dari Rp 1 triliun.

Pusat dugaan korupsi ini adalah penyelewengan alokasi 20.000 kuota haji tambahan dari Arab Saudi, yang diduga pembagiannya menyimpang dari aturan perundang-undangan.

Menanggapi pencekalan ini, Gus Yaqut melalui juru bicaranya, Anna Hasbi, menyatakan akan patuh pada proses hukum.
"Sebagai bagian dari masyarakat yang menghormati hukum, beliau menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menyelesaikan perkara ini sesuai ketentuan yang ada," kata Anna.

Di balik kasus yang menjeratnya, rekam jejak Gus Yaqut di dunia politik cukup panjang. Lahir di Rembang pada 4 Januari 1975, putra dari KH Cholil Bisri ini memulai karier politiknya di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hingga menjadi Ketua Umum GP Ansor.

Ia kemudian melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI sebelum akhirnya dilantik menjadi Menteri Agama pada 23 Desember 2020.

Seiring dengan kariernya, sorotan tajam juga mengarah pada harta kekayaannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Gus Yaqut melesat drastis sejak menjabat menteri.

Jika pada 19 Juni 2019 hartanya tercatat sebesar Rp 936.396.000, angka itu melonjak lebih dari 10 kali lipat menjadi Rp 11.158.093.639 pada laporan 31 Maret 2021.

Kenaikan signifikan ini terutama berasal dari kepemilikan enam bidang tanah senilai total Rp 9,3 miliar. Berdasarkan laporan terbaru, kenaikan kekayaan terus berlanjut, terutama pada pos kas dan setara kas yang melonjak dari Rp 646 juta pada 2021 menjadi Rp 2,59 miliar pada 2025.

Dalam periode yang sama, koleksi kendaraannya juga berubah, di mana sebuah mobil Mercedes Benz sedan digantikan oleh Toyota Alphard keluaran terbaru tahun 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kolaka Timur, KPK Segel dan Geledah Ruangan di Kemenkes

Kasus Kolaka Timur, KPK Segel dan Geledah Ruangan di Kemenkes

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:56 WIB

Berapa Lama Gus Yaqut Dicekal KPK ke Luar Negeri? Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 Triliun!

Berapa Lama Gus Yaqut Dicekal KPK ke Luar Negeri? Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 Triliun!

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:29 WIB

Dicekal KPK, Isi Garasi Gus Yaqut Cuma Ada Dua Mobil Mewah Ini?

Dicekal KPK, Isi Garasi Gus Yaqut Cuma Ada Dua Mobil Mewah Ini?

Otomotif | Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:17 WIB

Usai Dicekal Kasus Korupsi Haji, Gus Yaqut Ngaku Nurut ke KPK

Usai Dicekal Kasus Korupsi Haji, Gus Yaqut Ngaku Nurut ke KPK

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:14 WIB

Sosok Fuad Hasan Masyhur, Bos PT Maktour yang Dicekal KPK Kasus Kuota Haji

Sosok Fuad Hasan Masyhur, Bos PT Maktour yang Dicekal KPK Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:01 WIB

Siapa Fuad Hasan Masyhur? Ini Sosok Mertua Menpora yang Dicekal KPK Terkait Kasus Korupsi Haji

Siapa Fuad Hasan Masyhur? Ini Sosok Mertua Menpora yang Dicekal KPK Terkait Kasus Korupsi Haji

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:49 WIB

Selain Gus Yaqut, KPK Cekal Mertua Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Haji

Selain Gus Yaqut, KPK Cekal Mertua Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Haji

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Dicekal KPK Terkait Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Tembus Rp12 Miliar

Dicekal KPK Terkait Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Tembus Rp12 Miliar

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:32 WIB

Terkini

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

Korlantas Polri Berlakukan One Way Lokal KM 132KM 70, Ini Skema Bertahapnya

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:51 WIB

Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok

Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:49 WIB

Blusukan Prabowo ke Bantaran Rel Senen Dinilai Lebih Spontan, Pengamat Bandingkan dengan Gaya Jokowi

Blusukan Prabowo ke Bantaran Rel Senen Dinilai Lebih Spontan, Pengamat Bandingkan dengan Gaya Jokowi

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:41 WIB

Arus Balik Padat, Jasamarga Terapkan Contraflow di Ruas Tol Jakarta-Cikampek

Arus Balik Padat, Jasamarga Terapkan Contraflow di Ruas Tol Jakarta-Cikampek

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:41 WIB

Korlantas Berlakukan One Way Lokal KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa Pagi Ini

Korlantas Berlakukan One Way Lokal KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa Pagi Ini

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:39 WIB

Menlu Amerika Serikat Klaim Ada Kemajuan Pembicaraan dengan Iran

Menlu Amerika Serikat Klaim Ada Kemajuan Pembicaraan dengan Iran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:35 WIB

Studi Ungkap Biaya Tersembunyi Emisi Karbon bagi Ekonomi Global

Studi Ungkap Biaya Tersembunyi Emisi Karbon bagi Ekonomi Global

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:30 WIB

Terharu Presiden Datang ke Bantaran Rel Senen, Emak-emak Berharap Diberi Hunian Layak

Terharu Presiden Datang ke Bantaran Rel Senen, Emak-emak Berharap Diberi Hunian Layak

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:25 WIB

Sampah Popok Meningkat di Jepang, Bisakah Daur Ulang Jadi Solusi?

Sampah Popok Meningkat di Jepang, Bisakah Daur Ulang Jadi Solusi?

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:11 WIB

Houthi Siaga Penuh untuk Bela Iran, Berpotensi Tutup Jalur Minyak Vital

Houthi Siaga Penuh untuk Bela Iran, Berpotensi Tutup Jalur Minyak Vital

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 10:07 WIB