Skandal Haji Rp1 Triliun: Fakta-fakta Gus Yaqut Dicekal KPK, Harta Naik Drastis Sejak Jadi Menteri

Bangun Santoso

Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Skandal Haji Rp1 Triliun: Fakta-fakta Gus Yaqut Dicekal KPK, Harta Naik Drastis Sejak Jadi Menteri
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [Kemenag.go.id]

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang secara resmi memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), atau yang akrab disapa Gus Yaqut.

Pencekalan ini terkait langsung dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama untuk periode 2023-2024.

"Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Larangan ini berlaku selama enam bulan ke depan untuk memastikan semua pihak kooperatif dalam proses penyidikan.

Selain Gus Yaqut, KPK juga mencekal dua nama lain, mereka adalah Ishfah Abidal Aziz (IAA), yang merupakan mantan staf khusus Menag, dan Fuad Hasan Masyhur (FHM), seorang pengusaha travel haji ternama yang juga mertua dari Menpora Dito Ariotedjo.

Kasus ini tidak main-main, KPK menaksir kerugian keuangan negara akibat skandal ini mencapai angka fantastis, lebih dari Rp 1 triliun.

Pusat dugaan korupsi ini adalah penyelewengan alokasi 20.000 kuota haji tambahan dari Arab Saudi, yang diduga pembagiannya menyimpang dari aturan perundang-undangan.

Menanggapi pencekalan ini, Gus Yaqut melalui juru bicaranya, Anna Hasbi, menyatakan akan patuh pada proses hukum.
"Sebagai bagian dari masyarakat yang menghormati hukum, beliau menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menyelesaikan perkara ini sesuai ketentuan yang ada," kata Anna.

Di balik kasus yang menjeratnya, rekam jejak Gus Yaqut di dunia politik cukup panjang. Lahir di Rembang pada 4 Januari 1975, putra dari KH Cholil Bisri ini memulai karier politiknya di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hingga menjadi Ketua Umum GP Ansor.

baca juga

Ia kemudian melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI sebelum akhirnya dilantik menjadi Menteri Agama pada 23 Desember 2020.

Seiring dengan kariernya, sorotan tajam juga mengarah pada harta kekayaannya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Gus Yaqut melesat drastis sejak menjabat menteri.

Jika pada 19 Juni 2019 hartanya tercatat sebesar Rp 936.396.000, angka itu melonjak lebih dari 10 kali lipat menjadi Rp 11.158.093.639 pada laporan 31 Maret 2021.

Kenaikan signifikan ini terutama berasal dari kepemilikan enam bidang tanah senilai total Rp 9,3 miliar. Berdasarkan laporan terbaru, kenaikan kekayaan terus berlanjut, terutama pada pos kas dan setara kas yang melonjak dari Rp 646 juta pada 2021 menjadi Rp 2,59 miliar pada 2025.

Dalam periode yang sama, koleksi kendaraannya juga berubah, di mana sebuah mobil Mercedes Benz sedan digantikan oleh Toyota Alphard keluaran terbaru tahun 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kolaka Timur, KPK Segel dan Geledah Ruangan di Kemenkes

Kasus Kolaka Timur, KPK Segel dan Geledah Ruangan di Kemenkes

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:56 WIB

Berapa Lama Gus Yaqut Dicekal KPK ke Luar Negeri? Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 Triliun!

Berapa Lama Gus Yaqut Dicekal KPK ke Luar Negeri? Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 1 Triliun!

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:29 WIB

Dicekal KPK, Isi Garasi Gus Yaqut Cuma Ada Dua Mobil Mewah Ini?

Dicekal KPK, Isi Garasi Gus Yaqut Cuma Ada Dua Mobil Mewah Ini?

Otomotif | Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:17 WIB

Usai Dicekal Kasus Korupsi Haji, Gus Yaqut Ngaku Nurut ke KPK

Usai Dicekal Kasus Korupsi Haji, Gus Yaqut Ngaku Nurut ke KPK

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:14 WIB

Sosok Fuad Hasan Masyhur, Bos PT Maktour yang Dicekal KPK Kasus Kuota Haji

Sosok Fuad Hasan Masyhur, Bos PT Maktour yang Dicekal KPK Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:01 WIB

Siapa Fuad Hasan Masyhur? Ini Sosok Mertua Menpora yang Dicekal KPK Terkait Kasus Korupsi Haji

Siapa Fuad Hasan Masyhur? Ini Sosok Mertua Menpora yang Dicekal KPK Terkait Kasus Korupsi Haji

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:49 WIB

Selain Gus Yaqut, KPK Cekal Mertua Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Haji

Selain Gus Yaqut, KPK Cekal Mertua Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi Haji

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:38 WIB

Dicekal KPK Terkait Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Tembus Rp12 Miliar

Dicekal KPK Terkait Korupsi Haji, Intip Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas yang Tembus Rp12 Miliar

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:32 WIB

Terkini

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

×