"Preseden Buruk!" Komjak Ultimatum Kejari Segera Eksekusi Silfester, Sebut PK Tak Halangi Hukuman

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:01 WIB
"Preseden Buruk!" Komjak Ultimatum Kejari Segera Eksekusi Silfester, Sebut PK Tak Halangi Hukuman
Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina (batik ungu) di Markas Polda Metro Jaya. Sejumlah pihak mendesak Kejari Jaksel mengeksekusi vonis penjara terhadap Silfester yang sudah inkrah sejak 6 tahun lalu. [ANTARA/Ilham Kausar]

Suara.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) mengecam dan mendesak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk tidak menunda lagi eksekusi terhadap Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina.

Desakan tersebut ditegaskan, meski Silfester telah mengajukan peninjauan kembali (PK).

Komisioner Komjak Nurokhman menegaskan bahwa penundaan eksekusi terhadap terpidana Silfester Matutina dapat menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

Padahal, status putusan yang sudah inkrah adalah final dan wajib dieksekusi.

"Itu sudah inkrah, jadi harus dieksekusi, meskipun ada PK tidak menghalangi eksekusi," kata Nurokhman, kepada awak media saat dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).

Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa setiap terpidana bisa menunda hukuman dengan dalih menunggu putusan PK, maka kepastian hukum akan runtuh.

"Justru kalau menunggu PK, itu jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia ke depan. Bisa jadi semua terpidana minta eksekusi nunggu putusan PK, kita berharap sebelum sidang PK sdh dieksekusi," jelasnya.

Untuk memastikan desakannya ditindaklanjuti, Nurokhman berencana mendatangi langsung Kejari Jakarta Selatan.

"Kita akan datang ke Kejari Jaksel, menanyakan problemnya dimana, semoga dalam waktu tidak lama segera dieksekusi," ucapnya.

baca juga

Desakan Berbagai Pihak

Tekanan terhadap Kejari Jakarta Selatan bukan hanya datang dari Komjak.

Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo bersama Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis telah lebih dulu menyambangi kantor kejaksaan pada 31 Juli 2025 untuk menyerahkan surat permohonan eksekusi.

"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan masuk ke dalam ruang penahanan atau lembaga pemasyarakatan. Ini yang kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Roy Suryo saat itu.

Roy Suryo di Forum Keadilan TV. [YouTube]
Roy Suryo mendesak Kejari Jaksel untuk mengeksekusi Silfester Matutina. [YouTube]

Roy menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa memandang latar belakang seseorang, termasuk status Silfester yang dikenal sebagai relawan pendukung tokoh politik.

"Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpidana jadi Komisaris BUMN, Kontroversi Silfester Matutina Ikut Seret Nama Erick Thohir!

Terpidana jadi Komisaris BUMN, Kontroversi Silfester Matutina Ikut Seret Nama Erick Thohir!

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 10:12 WIB

Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika...

Silfester Matutina Tak Dipenjara Meski Terpidana Kasus JK, Mahfud MD Ngaku Ngeri: Menakutkan jika...

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 09:29 WIB

Drama Eksekusi Relawan Jokowi: PK Jadi Jurus Pamungkas Hindari Penjara? Kejagung Angkat Bicara!

Drama Eksekusi Relawan Jokowi: PK Jadi Jurus Pamungkas Hindari Penjara? Kejagung Angkat Bicara!

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 18:58 WIB

Terkini

Review Drama The Early Spring, Hubungan Toxic Antara Bos Dan Bawahan

Review Drama The Early Spring, Hubungan Toxic Antara Bos Dan Bawahan

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 10:58 WIB

Anime One Piece Episode 1180 Jadi Penutup 2026, Umumkan Kembali pada 2027

Anime One Piece Episode 1180 Jadi Penutup 2026, Umumkan Kembali pada 2027

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 10:54 WIB

Buka Sidang Paripurna RUU APBN 2027, Puan Sebut 291 Anggota DPR Hadir dan Sisanya Izin

Buka Sidang Paripurna RUU APBN 2027, Puan Sebut 291 Anggota DPR Hadir dan Sisanya Izin

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:51 WIB

VinFast Resmi Buka Dealer di Jogja, Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik dan Targetkan 40 Persen Pasar

VinFast Resmi Buka Dealer di Jogja, Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik dan Targetkan 40 Persen Pasar

Otomotif | Selasa, 29 September 2026 | 10:51 WIB

John Herdman Minta Suporter Penuhi SUGBK Saat Timnas Indonesia Menjamu Bangladesh

John Herdman Minta Suporter Penuhi SUGBK Saat Timnas Indonesia Menjamu Bangladesh

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 10:51 WIB

Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat

Disepakati, APBD Perubahan Riau 2026 Diklaim Berpihak pada Rakyat

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 10:49 WIB

CMTG Upgrade Private Cloud, Laporan SQL yang Dulu Menit Kini Jadi Hitungan Detik

CMTG Upgrade Private Cloud, Laporan SQL yang Dulu Menit Kini Jadi Hitungan Detik

Tekno | Selasa, 29 September 2026 | 10:48 WIB

Bakar Duit Nyaris Rp10.000 Triliun, Startup AI Anthropic Incar Dana IPO Rp35 Kuadriliun

Bakar Duit Nyaris Rp10.000 Triliun, Startup AI Anthropic Incar Dana IPO Rp35 Kuadriliun

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 10:48 WIB

Dobrak Batasan! Allday Project Tak Mau Terikat Aturan di Lagu Baru, Crash

Dobrak Batasan! Allday Project Tak Mau Terikat Aturan di Lagu Baru, Crash

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 10:45 WIB

Akademisi Hukum Said Bakhri: RUU Perampasan Aset Sebaiknya Tak Atur Illicit Enrichment

Akademisi Hukum Said Bakhri: RUU Perampasan Aset Sebaiknya Tak Atur Illicit Enrichment

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:44 WIB

×