Investigasi Tuntas: Alasan di Balik Vonis Mati Kopda Bazarsah, Tentara Penembak 3 Polisi

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 12 Agustus 2025 | 20:11 WIB
Investigasi Tuntas: Alasan di Balik Vonis Mati Kopda Bazarsah, Tentara Penembak 3 Polisi
Kopda Bazarsah. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/nym [ANTARA]

Suara.com - Kopral Dua (Kopda) Bazarsah dihukum mati atas penembakan hingga menyebabkan meninggalnya tiga polisi di lokasi judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Alasan Kopda Bazarsah dihukum mati lantaran majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan tindak pidana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Senjata Tajam Secara Ilegal, serta Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, serta Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Sidang dilaksanakan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan.

Kronologi Kasus dan Korban

Kasus yang menyeret nama Kopda Bazarsah ini bermula ketika tiga  polisi gugur ketika melakukan penggrebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Mani Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore.

Ketiganya ditembak oleh oknum TNI yang kini videonya beredar di media sosial. Oknum TNI yang viral tersebut adalah Kopda Bazarsah.

Video diduga Kopka Besar, oknum TNI di balik padepokan sabung ayam di Way Kanan itu kini menuai cibiran. Pangkat kopka atau kopral kepala adalah pangkat tertinggi golongan tamtama yang bertugas memimpin operasi.

Satu oknum lagi dari golongan bintara diduga bernama Peltu Lubis. Peltu atau Pembantu Letnan Satu merupakan pangkat tertinggi dalam golongan bintara, yang siap naik ke golongan perwira. Keduanya juga tertangkap kamera mengendarai mobil dan memiliki rumah mewah.

Dalam video yang sama, terlihat segerombolan warga tengah bersorak ketika menonton sabung ayam. Alih – alih menertibkan, oknum tentara diduga membela keberadaan sabung ayam justru merekam dirinya sambil menyebut warga harus menonton secara live.

Sementara, dalam penggerebekan yang dilakukan 17 anggota Sabhara dan Polsek Nagara Batin dilakukan setelah sebelumnya aparat kepolisian menerima informasi dari masyarakat.

Setelah membubarkan sabung ayam, pasukan polisi segera meninggalkan tempat. Namun, terdengar beberapa kali suara letusan senjata yang diduga menyebabkan tiga anggota kepolisian gugur.

Denpom Lampung dilaporkan telah membekuk oknum TNI penembak tiga polisi yang menggerebek judi sabung ayam. Oknum tentara tersebut saat ini sudah ditahan.

Saat itu, Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar belum mengungkapkan jumlah dan identitas oknum TNI yang terlibat dalam kasus penembakan.

Eko meminta semua pihak menunggu hasil investigasi secara lengkap terkait kasus yang terjadi di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Eko memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat dalam penembakan tiga polisi dalam penggerebekan judi sabung ayam.

"Untuk nantinya apabila ada keterlibatan oknum, kita pastikan akan ada sanksi yang diberikan," kata Eko dikutip dari Antara, Senin (17/3/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Guru 'Bully' Murid SD, Wali Murid Ungkap Fakta Mengejutkan

Heboh Guru 'Bully' Murid SD, Wali Murid Ungkap Fakta Mengejutkan

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 19:37 WIB

Komisi I DPR Desak Usut Motif di Balik Tewasnya Prada Lucky: Coba Dikejar!

Komisi I DPR Desak Usut Motif di Balik Tewasnya Prada Lucky: Coba Dikejar!

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 18:52 WIB

Didatangi PLN dan TNI, Warga Curhat Dipaksa Bayar Denda Rp 87 Juta Usai Dituding Curi Listrik

Didatangi PLN dan TNI, Warga Curhat Dipaksa Bayar Denda Rp 87 Juta Usai Dituding Curi Listrik

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:46 WIB

Prajurit TNI AD Menjerit, Komisi I DPR Ancang-ancang Bentuk Panja Usut KPR Mangkrak Era Dudung

Prajurit TNI AD Menjerit, Komisi I DPR Ancang-ancang Bentuk Panja Usut KPR Mangkrak Era Dudung

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:28 WIB

Kronologi Akun Diduga Istri TNI Sebut Prada Lucky 'Kelainan Seksual', Mendadak Hilang

Kronologi Akun Diduga Istri TNI Sebut Prada Lucky 'Kelainan Seksual', Mendadak Hilang

Tekno | Selasa, 12 Agustus 2025 | 16:22 WIB

Pelaku Fitnah Ayah Kandung Thalia Buzzer atau Haters? Ini Kata Pengacara Ruben Onsu

Pelaku Fitnah Ayah Kandung Thalia Buzzer atau Haters? Ini Kata Pengacara Ruben Onsu

Entertainment | Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:32 WIB

Terkini

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB