Pangdam Udayana Geram! 20 Anggota TNI Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Prada Lucky

Rinaldi Aban Suara.Com
Senin, 11 Agustus 2025 | 16:30 WIB
Jenazah Prada Lucky Prada di rumah duka di Kuanino, Kota Kupang, Sabtu (9/8/2025). ANTARA/Kornelis Kaha

Suara.com - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyatakan sebanyak 20 oknum anggota TNI AD dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia.

Usai mengunjungi rumah duka di kawasan asrama tentara, Kota Kupang, NTT, Senin (11/8), Pangdam menyampaikan rasa duka yang mendalam dan menyesalkan terjadinya tindak kekerasan yang menimpa almarhum. (ANTARA/Kornelis Kaha/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI