Suara.com - Jagad media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan seorang siswa SD di Lengkukai, Lampung, diinterogasi oleh sejumlah orang dewasa karena dituduh mencuri.
Video tersebut memicu kemarahan publik yang menuding para guru telah melakukan perundungan.
Namun, sebuah video klarifikasi terbaru muncul yang diunggah oleh akun Tiktok @mang_maun dan membalikkan semua tudingan tersebut. Seorang wanita yang merupakan wali dari siswa itu membuat pengakuan yang tak terduga.
Dalam video awal yang menyebar luas, seorang anak berseragam merah-putih tampak duduk tertunduk lesu di sebuah ruangan.
Ia dicecar pertanyaan oleh seorang wanita mengenai uang yang hilang.
"Berarti kamu ngambil uang temennya? Dimasukin ke tas yang lain biar nggak ketahuan, ya?" tanya suara wanita dalam video tersebut.
Karena dianggap tidak kooperatif, siswa itu bahkan diancam akan dikeluarkan dari sekolah.
Video ini sontak membuat warganet geram dan menyimpulkan telah terjadi perundungan oleh pihak guru.
Tak lama setelah video pertama viral, muncul video klarifikasi dari pihak keluarga siswa.
Baca Juga: 'Si Kaya' Bully 'Si Miskin' Masih Terjadi di Sekolah, Ini Respons Dinkes Jakarta Timur
Seorang wanita bernama Dian Prastika, yang merupakan wali dari siswa korban perundungan, memberikan penjelasan didampingi oleh pihak sekolah dan kepolisian.
Secara mengejutkan, Dian mengakui bahwa dirinyalah yang merekam dan menginterogasi siswa tersebut.
"Yang merekam video tersebut adalah saya, yang bertempat di SDN 1 Lengkukai, dan saya menginterogasi anak tersebut. Suara yang ada di video juga adalah suara saya," ujar Dian dalam video klarifikasinya.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa video itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk konsumsi publik.
Video itu ia buat sebagai laporan untuk ibu kandung sang siswa yang sedang bekerja di luar negeri.
"Video tersebut bertujuan untuk memberitahu ibunya yang sedang bekerja di luar negeri, bukan untuk dikonsumsi publik," tegasnya.