Mahfud MD 'Sentil' Kesiapan IKN: Pindah Ibu Kota Tak Semudah Pindahkan Burung di Pasar

Budi Arista Romadhoni | Suara.com

Rabu, 13 Agustus 2025 | 07:40 WIB
Mahfud MD 'Sentil' Kesiapan IKN: Pindah Ibu Kota Tak Semudah Pindahkan Burung di Pasar
Suasana Upacara 17 Agustus Ke-79 di IKN. [Ist]

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melontarkan pernyataan menohok terkait polemik kesiapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai lokasi upacara HUT ke-80 RI pada 17 Agustus mendatang.

Meski menyatakan setuju dengan keputusan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk tetap menggelar upacara utama di Jakarta, Mahfud memberikan analogi tajam yang menyentil proses pembangunan IKN yang terkesan terburu-buru.

Melalui kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD menegaskan bahwa pemindahan ibu kota merupakan proyek kolosal yang membutuhkan perencanaan matang dan tidak bisa dilakukan secara instan.

Ia mengibaratkan kompleksitas megaproyek tersebut dengan sebuah perumpamaan yang lugas.

“Kalau pindah itu kan bukan seperti memindahkan sekawanan burung di pasar burung,” ujar Mahfud dalam podcastnya.

Analogi ini secara tidak langsung mengkritik anggapan bahwa memindahkan pusat pemerintahan hanya sebatas memindahkan aparatur dan gedung.

Menurutnya, sebuah ibu kota memerlukan ekosistem sosial yang lengkap dan berfungsi.

Mahfud secara spesifik menyoroti sejumlah fasilitas publik vital yang hingga kini dinilai masih belum memadai di IKN.

Ketiadaan infrastruktur dasar inilah yang menjadi alasan utamanya mendukung penundaan perayaan kemerdekaan secara penuh di ibu kota baru tersebut.

"Sekarang di sana (IKN) kan belum ada sekolah, belum ada rumah sakit yang representatif," tegasnya.

Ilustrasi Istana Garuda di IKN. [Ist]
Ilustrasi Istana Garuda di IKN. [Ist]

Pernyataan ini menggarisbawahi kekhawatiran banyak pihak mengenai kelayakan IKN untuk menampung lonjakan penduduk dan aktivitas kenegaraan dalam waktu dekat.

Bagi Mahfud, menggelar upacara kenegaraan berskala besar di lokasi yang belum siap secara infrastruktur adalah sebuah langkah yang tidak realistis dan berisiko.

Di tengah polemik lokasi upacara, Mahfud MD juga mengungkap rencananya sendiri untuk merayakan Hari Kemerdekaan. Ia memilih untuk tidak hadir di Jakarta maupun IKN, melainkan akan mengikuti upacara di Yogyakarta.

"Saya setuju dengan Pak Prabowo (upacara di Jakarta), tapi saya sendiri akan upacara di Yogya," katanya.

Pilihan Mahfud ini seolah menjadi sikap personalnya, yang mendukung keputusan pemerintah saat ini sembari menjaga jarak dari panggung utama politik di Jakarta dan proyek kontroversial IKN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soroti Korupsi Jelang HUT RI, Mahfud MD Bongkar Teori Politik 'Joko Tingkir' Prabowo

Soroti Korupsi Jelang HUT RI, Mahfud MD Bongkar Teori Politik 'Joko Tingkir' Prabowo

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 07:33 WIB

5 Fakta Penting Aksi Bendera One Piece Ustaz Felix yang Jadi Uji Kebijakan Publik

5 Fakta Penting Aksi Bendera One Piece Ustaz Felix yang Jadi Uji Kebijakan Publik

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 23:09 WIB

Buka-bukaan Ustaz Felix Siauw Soal One Piece: Bukan Sekadar Hobi, tapi Pesan untuk Pemerintah

Buka-bukaan Ustaz Felix Siauw Soal One Piece: Bukan Sekadar Hobi, tapi Pesan untuk Pemerintah

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 22:40 WIB

Terkini

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB