Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Jakarta, Selasa (13/8/2025). Tak main-main, operasi kali ini menyasar salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor kehutanan, PT Eksploitasi dan Industri Hutan V atau Inhutani V.
Informasi awal menyebutkan, seorang pejabat setingkat direksi BUMN tersebut diciduk bersama dengan seorang pihak swasta, mengindikasikan adanya dugaan praktik suap atau kongkalikong dalam sebuah proyek.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi langsung operasi senyap yang dilakukan oleh timnya. Saat ditanya mengenai lokasi, ia menjawab singkat.
"Jakarta," kata Fitroh kepada wartawan.
Ia kemudian membeberkan target utama dari OTT kali ini, yang langsung mengarah ke petinggi BUMN.
"OTT di PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (Inhutani V)," ungkapnya.
"Direksi salah satu BUMN dan swasta," tambah Fitroh, menegaskan level pejabat yang ditangkap.
Meski begitu, KPK masih menutup rapat-rapat informasi mengenai kasus apa yang sedang diusut. Fitroh belum bersedia mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar OTT, jumlah total orang yang diamankan, maupun barang bukti apa saja yang disita dalam operasi tersebut.
Menanti Babak Baru: Siapa dan Kasus Apa?
Baca Juga: 9 Orang Sudah Diciduk KPK, OTT di Jakarta Terkait Kasus Inhutani V Masih Berlangsung
Dengan ditangkapnya seorang direksi BUMN bersama pihak swasta, spekulasi yang berkembang mengarah pada dugaan suap-menyuap terkait perizinan, pengadaan barang/jasa, atau kongkalikong proyek di sektor kehutanan.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan sebelum menentukan status hukum mereka, apakah akan dinaikkan menjadi tersangka dan ditahan, atau dilepaskan.