Suara.com - Panggung politik Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tengah memanas.
Gelombang protes yang dimotori oleh ribuan warga kini telah bersambut dengan langkah politik serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Puncaknya, DPRD Pati secara resmi menyepakati penggunaan hak angket dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo, sebuah langkah yang membuka jalan menuju pemakzulan.
Fenomena ini bukan sekadar riak politik biasa.
Ini adalah kulminasi dari amarah publik yang merasa dikhianati, terutama terkait janji kampanye yang dianggap tidak ditepati.
Kini, nasib kepemimpinan Sudewo berada di ujung tanduk, di tengah kepungan tuntutan massa dan manuver politik di tingkat legislatif.
Akar Masalah: Janji Kampanye dan Kenaikan Pajak yang Memicu Amarah
![Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/13/94659-demo-pati-demo-besar-besaran-di-pati.jpg)
Letupan kemarahan warga Pati tidak terjadi tanpa sebab. Isu sentral yang menjadi pemantik adalah kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai mencekik dan bertentangan dengan janji Sudewo saat kampanye.
Janji untuk tidak menaikkan beban pajak rakyat yang dulu didengungkan, kini dianggap hanya isapan jempol belaka.
Baca Juga: Bukan di Studio, Pengantin Ini Jadikan Lautan Demo Pati Latar Foto Nikah Mereka?
Bagi masyarakat, kebijakan ini menjadi simbol arogansi kekuasaan yang tidak peka terhadap kondisi ekonomi warganya.
Dari obrolan di warung kopi hingga grup WhatsApp keluarga, keresahan ini menyebar cepat dan masif, yang pada akhirnya mendorong ribuan orang dari berbagai latar belakang turun ke jalan.
Mereka menuntut satu hal: Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.
Langkah Politik DPRD: Hak Angket dan Pansus Pemakzulan Jadi Senjata
Tuntutan massa yang masif akhirnya direspons secara formal oleh DPRD Pati.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung tegang, mayoritas anggota dewan menyetujui usulan hak angket.