Ruang Gerak Jurist Tan Dipersempit, Kemen Imipas Cabut Paspor Eks Stafsus Nadiem Sejak 4 Agustus

Rabu, 13 Agustus 2025 | 19:05 WIB
Ruang Gerak Jurist Tan Dipersempit, Kemen Imipas Cabut Paspor Eks Stafsus Nadiem Sejak 4 Agustus
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan telah mencabut paspos Jurist Tan. (Suara.com/Novian)

“Iya (tinggal di luar negeri bersama suaminya), tapi masih dicari. Iya (sudah dari sebelum penetapan tersangka di luar negeri), sejak lama ikut domisili suaminya," ucap Febrie.

Empat Tersangka Proyek Digitalisasi

Jurist Tan adalah satu dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Jampidsus pada Selasa (15/7/2025).

Ketiganya, yakni Direktur SD Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih (SW); Direktur SMP Kemendikbudristek, Mulatsyah (MUL); Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arif (IBAM).

“Berdasarkan alat bukti yang cukup maka pada malam hari ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, saat penetapan tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI