Ruang Gerak Jurist Tan Dipersempit, Kemen Imipas Cabut Paspor Eks Stafsus Nadiem Sejak 4 Agustus

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Rabu, 13 Agustus 2025 | 19:05 WIB
Ruang Gerak Jurist Tan Dipersempit, Kemen Imipas Cabut Paspor Eks Stafsus Nadiem Sejak 4 Agustus
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan telah mencabut paspos Jurist Tan. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) secara resmi telah mencabut paspor milik mantan staf khusus Nadiem Makarim Jurist Tan, seiring dengan penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) dan proses pengajuan red notice.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung Menteri Imipas, Agus Andriyanto yang menyatakan bahwa tindakan tersebut diambil sebagai respons atas permohonan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengonfirmasi telah mencabut paspor milik Jurist Tan, tersangka utama dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Sejak tanggal 4 Agustus, sesuai permintaan Kejagung,” kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (13/8/2025).

Langkah ini merupakan eskalasi dari upaya perburuan yang dilakukan Korps Adhyaksa.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, telah mengumumkan permohonan pencabutan paspor tersebut.

“Kita bermohon, sedang bermohon untuk dicabut,” kata Anang di kantornya, Senin (11/8/2025).

Status DPO, Menuju Red Notice dan Ekstradisi

Pencabutan paspor ini memperkuat status Jurist Tan yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh penyidik Kejagung.

baca juga

“Kalau terkait dengan Jurist Tan kan sudah ditetapkan DPO-nya,” ucap Anang.

Langkah selanjutnya yang tengah ditempuh adalah menerbitkan red notice melalui Interpol untuk membatasi pergerakannya secara global.

“Terkait red notice sedang proses. Tinggal kita tunggu aja,” ujar Anang.

Perburuan lintas negara ini menjadi pilihan utama karena Jurist Tan diketahui sudah lama berada di luar negeri dan tidak pernah kooperatif memenuhi panggilan penyidik, bahkan sejak masih berstatus saksi.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa jalur ekstradisi juga telah diajukan.

Jurist Tan eks Stafsus Nadiem jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp 1,9 triliun. (Ist)
Jurist Tan eks Stafsus Nadiem jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook senilai Rp 1,9 triliun. (Ist)

“Sudah diajukan ekstradisi,” kata Febrie, Senin (21/7/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buron Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Cabut Paspor Jurist Tan

Buron Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Cabut Paspor Jurist Tan

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 08:33 WIB

Hilang Usai 3 Kali Dipanggil, Eks Stafsus Mendikbud Jurist Tan Segera Jadi Buron

Hilang Usai 3 Kali Dipanggil, Eks Stafsus Mendikbud Jurist Tan Segera Jadi Buron

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 23:30 WIB

Harapan Baru dari Sydney: MAKI Beri 'Peta' untuk Kejagung Jemput Tersangka Korupsi Laptop Jurist Tan

Harapan Baru dari Sydney: MAKI Beri 'Peta' untuk Kejagung Jemput Tersangka Korupsi Laptop Jurist Tan

News | Sabtu, 26 Juli 2025 | 06:00 WIB

Terkini

Pesan Heroik John Herdman Jelang Derbi Nusantara Timnas Indonesia vs Malaysia Malam Ini

Pesan Heroik John Herdman Jelang Derbi Nusantara Timnas Indonesia vs Malaysia Malam Ini

Bola | Senin, 28 September 2026 | 16:52 WIB

Fenomena Sunday Scaries: Membedah Horor Hari Senin Bagi Para Pekerja

Fenomena Sunday Scaries: Membedah Horor Hari Senin Bagi Para Pekerja

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 16:50 WIB

Bau Tak Sedap Antar Warga pada Temuan Pilu, Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Bau Tak Sedap Antar Warga pada Temuan Pilu, Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos

Jawa Tengah | Senin, 28 September 2026 | 16:46 WIB

Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Lartas Impor, Kemendag Bilang Begini

Wajib Halal Oktober 2026 Bukan Lartas Impor, Kemendag Bilang Begini

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 16:46 WIB

5 Cara Menghilangkan Bau Ketiak di Baju yang Membandel, Praktis Modal Bahan Dapur

5 Cara Menghilangkan Bau Ketiak di Baju yang Membandel, Praktis Modal Bahan Dapur

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 16:44 WIB

Pertamina Dorong UMK Naik Kelas dan Siap Hadapi Buyer Global

Pertamina Dorong UMK Naik Kelas dan Siap Hadapi Buyer Global

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 16:44 WIB

Kondisi Emil Audero Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia Bikin Rayo Vallecano Lega

Kondisi Emil Audero Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia Bikin Rayo Vallecano Lega

Bola | Senin, 28 September 2026 | 16:43 WIB

Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara

Nandhur Srawung di Jogja: Ajang Jambore Nasional Pemilik Xpander se-Nusantara

Jogja | Senin, 28 September 2026 | 16:40 WIB

VICI Borong Saham Asing, Bidik Target Ini

VICI Borong Saham Asing, Bidik Target Ini

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 16:39 WIB

Harga Bekas 3 Mobil Pabrikan Otomotif Jepang yang Sudah Disuntik Mati di Indonesia pada 2025

Harga Bekas 3 Mobil Pabrikan Otomotif Jepang yang Sudah Disuntik Mati di Indonesia pada 2025

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 16:35 WIB

×