Takut Sanksi Pidana dan Denda, Hotel di Mataram Terpaksa Harus Bayar Royalti

Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:49 WIB
Takut Sanksi Pidana dan Denda, Hotel di Mataram Terpaksa Harus Bayar Royalti
General Manager Grand Madani Hotel, Rega Fajar Firdaus [Suara.com/Buniamin]

Nilai royalty yang harus dibayarkan masing-masing hotel berbeda-beda.

Karena besaran royalty ini tergantung dari jumlah kamar masing-masing hotel.

“Beberapa hotel anggota kami AHM juga dikirimi tagihan juga,” katanya.

Ia mengakui, penagihan royalty ini memang ada aturannya sebagai dasar hukum.

Namun para pelaku usaha menyayangkan penagihan yang dilakukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) disebut secara tiba-tiba.

Karena sosialisasi yang dilakukan baru pada bulan Juni lalu.

“Saya sudah pernah diajak sosialisasi dari kantor kemenkumham bulan Juni tanggal 26 kalau enggak salah itu memang ada aturanya tertulis memang ada tagihan untuk royalti. Cuma entah kenapa kok baru sekarang ini kok baru diasosiasikan terus langsung muncul tagihan,” katanya.

Penagihan royalty ini dinilai belum ada perhitungan yang jelas. Karena pemutaran music diukur dengan adanya TV di masing-masing kamar.

Akan tetapi, hotel Melati juga mendapat surat penagihan pembayaran royalty padahal tidak ada fasilitas TV.

Baca Juga: Sinyal Keras dari Pemerintah: Menteri Hukum Dukung WAMI Diaudit Buntut Keluhan Ari Lasso

“Bagaimana kalau di hotel yang tidak ada TV atau musiK-musik nah dia tetap dari LMKN bersikeras bahwa di lobinya ada musik. Betul masih agak simpang siur sih kalau kita lihat terutama hotel hotel yang kelas bintang satu atau kelas melati ada yang di kamar enggak ada TV ada yang disurati juga ditagih juga,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya mempertanyakan dasar penagihan yang dilakukan oleh LMKN.

Bahkan salah satu anggota AHM sudah ada yang kena somasi.

“Mungkin hotel ini menolak membayar atau keberatan sudah menyampaikan keberatannya sehingga disomasi dari pihak LMKN ini,” tegasnya.

Ia berharap ada respons dari pemerintah terkait kondisi saat ini.

Pemerintah diminta untuk bisa menengahi persoalan royalty ini agar tidak merugikan para pelaku usaha.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI