Pengusaha Hotel Resah Ditagih Royalti LMKN Hanya Karena Ada TV di Kamar

Eviera Paramita Sandi | Suara.com

Rabu, 13 Agustus 2025 | 21:00 WIB
Pengusaha Hotel Resah Ditagih Royalti LMKN Hanya Karena Ada TV di Kamar
Ilustrasi Hotel (Traveloka)

Suara.com - Para pelaku usaha perhotelan di Kota Mataram menyuarakan keprihatinan mereka terkait penerapan kewajiban pembayaran royalti atas pemutaran musik.

Sejumlah hotel telah menerima surat tagihan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sejak bulan lalu, menimbulkan keresahan akibat nominal dan sanksi yang dinilai memberatkan.

General Manager Grand Madani Hotel, Rega Fajar Firdaus, mengonfirmasi penerimaan tagihan tersebut.

“Kalau tagihan sendiri memang betul ya termasuk hotel saya Grand Madani hotel itu sejak bulan Juli kemarin sudah dikirimkan tagihan dari LMKN,” katanya pada hari Rabu (12/8/2025). Hotel yang ia pimpin menerima tagihan sekitar Rp4 juta.

Keresahan para pengusaha memuncak karena adanya ancaman sanksi pidana bagi yang tidak mematuhi.

Pelaku usaha yang dianggap tidak kooperatif dapat dihadapkan pada sanksi pidana 10 tahun dan denda mencapai Rp 4 miliar.

"Di situlah yang membuat para pengusaha ini gusar karena ada pemidanaan ini kenapa harus ada pidana gitu kan,” ujar Rega.

Aturan mengenai royalti ini sejatinya telah diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No: HKI.2.OT.03.01 Tahun 2016, yang mewajibkan pembayaran royalti untuk penggunaan musik di ruang publik untuk tujuan komersial.

Meskipun mengakui adanya dasar hukum, para pelaku usaha menyayangkan sosialisasi yang baru dilakukan pada Juni, yang segera disusul dengan surat tagihan.

“Saya sudah pernah diajak sosialisasi dari kantor kemenkumham bulan Juni tanggal 26 kalau enggak salah itu memang ada aturanya tertulis memang ada tagihan untuk royalti. Cuma entah kenapa kok baru sekarang ini kok baru diasosiasikan terus langsung muncul tagihan,” ungkapnya.

Dasar perhitungan tagihan juga menjadi pertanyaan. Rega menyoroti bahwa hotel kelas melati yang tidak memiliki fasilitas TV di kamar pun turut menerima surat tagihan, menimbulkan kebingungan.

“Bagaimana kalau di hotel yang tidak ada TV atau musik-musik nah dia tetap dari LMKN bersikeras bahwa di lobinya ada musik. Betul masih agak simpang siur sih kalau kita lihat terutama hotel hotel yang kelas bintang satu atau kelas melati ada yang di kamar enggak ada TV ada yang disurati juga ditagih juga,” jelasnya.

Dengan ketidakjelasan ini dan adanya anggota asosiasi hotel yang telah menerima somasi, para pengusaha berharap pemerintah dapat turun tangan.

“Mungkin hotel ini menolak membayar atau keberatan sudah menyampaikan keberatannya sehingga disomasi dari pihak LMKN ini,” tegas Rega.

Ia menekankan perlunya mediasi dari pemerintah untuk mengatasi persoalan yang memberatkan industri perhotelan ini.

“Peran pemerintah kita butuh untuk meluruskan hal ini. Ada beberapa hotel sudah membayar memilih untuk tidak berkonfrontasi tapi ada hotel yang tidak sanggup,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mita The Virgin Bebaskan Lagunya Diputar di Kafe dan Restoran, Sebut Sebagai Ajang Promosi

Mita The Virgin Bebaskan Lagunya Diputar di Kafe dan Restoran, Sebut Sebagai Ajang Promosi

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:55 WIB

Takut Sanksi Pidana dan Denda, Hotel di Mataram Terpaksa Harus Bayar Royalti

Takut Sanksi Pidana dan Denda, Hotel di Mataram Terpaksa Harus Bayar Royalti

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:49 WIB

RESMI: Ahmad Dhani Bagikan Link Agar Kafe & Resto Bisa Putar Lagu Dewa 19 Gratis

RESMI: Ahmad Dhani Bagikan Link Agar Kafe & Resto Bisa Putar Lagu Dewa 19 Gratis

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 19:52 WIB

Terkini

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:43 WIB

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digita?

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digita?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:36 WIB

Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons

Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:34 WIB

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:27 WIB

Usai Temui Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?

Usai Temui Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:27 WIB

Polisi Bantah Isu Begal di Tomang, Ternyata Motif Asmara dan Dendam Pribadi

Polisi Bantah Isu Begal di Tomang, Ternyata Motif Asmara dan Dendam Pribadi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:21 WIB

Siasat Pencuri di Jaksel Gasak Kotak Amal, Pura-pura Salat Ashar Demi Kelabui Jemaah

Siasat Pencuri di Jaksel Gasak Kotak Amal, Pura-pura Salat Ashar Demi Kelabui Jemaah

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:11 WIB

KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak

KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:10 WIB

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Berawal dari Latihan Sepatu Roda, Anak 16 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:51 WIB

Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih Usai TMMD di Cilegon: Jaga Hasil Pembangunan

Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih Usai TMMD di Cilegon: Jaga Hasil Pembangunan

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:50 WIB