Skandal Haji Rp 1 Triliun: KPK Geledah Kantor Kemenag dan Sita Mobil Mewah

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 13 Agustus 2025 | 22:16 WIB
Skandal Haji Rp 1 Triliun: KPK Geledah Kantor Kemenag dan Sita Mobil Mewah
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. [Antara/Rio Feisal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar skandal korupsi kuota haji era Presiden Joko Widodo. Setelah menaikkan status kasus ke penyidikan dan mencekal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, tim penyidik menggeledah dua lokasi strategis, termasuk Kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag.

Tak hanya mengobok-obok kantor kementerian, KPK juga menggeledah sebuah rumah milik pihak terkait di Depok, Jawa Barat, dan langsung menyita satu unit mobil beserta aset lainnya.

"KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi. Pertama, rumah pihak terkait yang berlokasi di Depok, dan diamankan satu unit kendaraan roda empat serta beberapa aset,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Gus Yaqut dan Stafsus Resmi Dicekal

Langkah penggeledahan ini dilakukan hanya sehari setelah KPK secara resmi memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang kunci dalam kasus ini. Mereka adalah:

  • Yaqut Cholil Qoumas (YCQ): Mantan Menteri Agama.
  • Ishfah Abidal Aziz (IAA): Mantan Staf Khusus Menteri Agama.
  • FHM: Seorang pihak swasta.

"Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan," tegas Budi.

Pencekalan ini dilakukan untuk memastikan ketiganya tidak kabur dan selalu siap sedia saat keterangannya dibutuhkan oleh penyidik.

Kerugian Negara Tembus Rp 1 Triliun

Penggeledahan dan pencekalan ini menjadi bukti keseriusan KPK dalam mengusut skandal yang diduga merugikan negara dengan nilai yang sangat fantastis.

“Dalam perkara ini, hitungan awal, dugaan kerugian negaranya lebih dari Rp 1 triliun," ungkap Budi Prasetyo pada Senin (11/8/2025).

Angka ini merupakan perhitungan awal internal KPK dan akan didalami lebih lanjut bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapatkan hasil audit yang final.

Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan setelah KPK memeriksa Gus Yaqut selama lima jam pada pekan lalu. Pangkal masalahnya adalah dugaan perampasan jatah kuota haji reguler.

KPK membeberkan, dari 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan Raja Arab Saudi, pembagiannya seharusnya mengikuti aturan UU, yakni 92 persen untuk haji reguler (18.400 jemaah) dan 8 persen untuk haji khusus (1.600 jemaah).

Namun, kebijakan yang diambil Kemenag di era tersebut justru melanggar aturan secara terang-terangan dengan membaginya rata 50:50, yakni 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus. Langkah ini secara efektif telah merampas hak ribuan jemaah haji reguler yang sudah puluhan tahun menanti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Bupati Pati Sudewo, Warganet: Kok Baru Sekarang?

KPK Ungkap Kasus Dugaan Korupsi Bupati Pati Sudewo, Warganet: Kok Baru Sekarang?

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 21:31 WIB

Kekayaan Gus Yaqut dari Tahun ke Tahun, Ada Lonjakan saat Didapuk Jadi Menag

Kekayaan Gus Yaqut dari Tahun ke Tahun, Ada Lonjakan saat Didapuk Jadi Menag

Bisnis | Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:29 WIB

Babak Baru Korupsi PGN: Dua Tersangka Segera Disidang, Siapa Selanjutnya?

Babak Baru Korupsi PGN: Dua Tersangka Segera Disidang, Siapa Selanjutnya?

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 20:25 WIB

Terkini

Siap-siap! Mendagri Sebut Kebijakan WFH demi Hemat Energi Diumumkan Besok

Siap-siap! Mendagri Sebut Kebijakan WFH demi Hemat Energi Diumumkan Besok

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:31 WIB

Komnas HAM: Identitas Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Versi Polri dan TNI Sama, Hanya Beda Inisial

Komnas HAM: Identitas Pelaku Penyerangan Andrie Yunus Versi Polri dan TNI Sama, Hanya Beda Inisial

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:30 WIB

Prajurit TNI Asal Kulon Progo Gugur di Lebanon, Kodim Siapkan Upacara Militer

Prajurit TNI Asal Kulon Progo Gugur di Lebanon, Kodim Siapkan Upacara Militer

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:18 WIB

Nyamar Tanpa Lencana dan Pelat RI 1, Blusukan Prabowo di Bantaran Rel Kasih Solusi atau Pencitraan?

Nyamar Tanpa Lencana dan Pelat RI 1, Blusukan Prabowo di Bantaran Rel Kasih Solusi atau Pencitraan?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:15 WIB

DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim

DPR Dorong Bebas, Kejagung: Nasib Amsal Sitepu di Tangan Hakim

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:14 WIB

Sempat Dibuang Pelaku, Potongan Tangan dan Kaki korban Mutilasi Bekasi Ditemukan di Cariu Bogor

Sempat Dibuang Pelaku, Potongan Tangan dan Kaki korban Mutilasi Bekasi Ditemukan di Cariu Bogor

News | Senin, 30 Maret 2026 | 15:02 WIB

Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?

Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:54 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo

Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:53 WIB

Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:53 WIB

Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu

Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:50 WIB