Pengacara Todung Mulya Lubis Dukung Abraham Samad di Kasus Ijazah Jokowi: Hanya Otoriter yang Begini

Bangun Santoso

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:48 WIB
Pengacara Todung Mulya Lubis Dukung Abraham Samad di Kasus Ijazah Jokowi: Hanya Otoriter yang Begini
Pengacara senior, Todung Mulya Lubis. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Suasana di Polda Metro Jaya memanas dengan kehadiran pengacara senior, Todung Mulya Lubis, yang datang khusus untuk "pasang badan" membela mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad. Samad dipanggil penyidik terkait pernyataannya dalam sebuah podcast yang menyinggung isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Todung menegaskan kedatangannya bukan dalam kapasitas sebagai kuasa hukum, melainkan sebagai bentuk dukungan pribadi setelah ditelepon langsung oleh Abraham Samad pada Selasa (12/8/2025) malam. Ia langsung menyuarakan perlawanan terhadap apa yang disebutnya sebagai upaya kriminalisasi.

"Kenapa saya ditelepon? Karena dia mendapatkan panggilan dari Polda Metro Jaya, karena dipersangkakan melanggar Pasal 310, 311 KUHAP pidana, dan juga pasal 27A, 28 Undang-Undang ITE," ujar Todung kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Dengan tegas, Todung menyoroti rekam jejak Abraham Samad yang ia kenal sebagai sosok pejuang antikorupsi dengan integritas tinggi, jauh sebelum menjabat sebagai pimpinan lembaga rasuah.

"Saya kenal Bung Abraham Samad ini dulu sebagai aktivis, advokat, dan sekarang banyak melakukan podcast. Nah, saya tahu Abraham Samad yang pernah jadi Ketua KPK adalah orang yang punya integritas," ucapnya.

Menurut Todung, pemanggilan terhadap Samad akibat sebuah pernyataan dalam forum diskusi podcast adalah preseden buruk dan bentuk nyata pembungkaman kebebasan berpendapat yang seharusnya dijamin oleh konstitusi. Ia tak menyangka kritik bisa berujung pada ancaman pidana.

"Dan ini saudara-saudara dilindungi oleh Undang-Undang Nasional 45, dilindungi oleh Pasal 28 Undang-Undang Nasional 45, Undang-Undang Pokok Pres juga melindungi itu," kata dia dengan nada tinggi.

"Jadi tidak ada alasan sama sekali untuk memanggil, memperiksa, dan mengkriminalisasi Saudara Abraham Samad," lanjutnya.

Lebih jauh, Todung melontarkan kritik keras terhadap penggunaan pasal-pasal pencemaran nama baik untuk menjerat pengkritik. Menurutnya, praktik semacam ini adalah ciri khas negara yang bergerak menuju otoritarianisme.

baca juga

“Hanya di negara yang otoriter atau punya tendensi untuk menjadi negara otoriter, pencemaran nama baik, penghinaan itu dikriminalisasi," tuturnya.

Ia berpendapat, jika memang ada pihak yang merasa dirugikan, seharusnya langkah yang ditempuh adalah gugatan perdata, bukan laporan pidana yang mengancam kebebasan seseorang.

"Saya tidak mengatakan tidak mungkin ada pencemaran atau penghinaan. Mungkin saja, tapi bukan dikriminalisasi, gugat saja secara perdata. Di negara lain, gugatan perdata itu dimungkinkan untuk pencemaran nama baik atau penghinaan," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Jam Diperiksa soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad: Banyak Pertanyaan di Luar Substansi

10 Jam Diperiksa soal Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad: Banyak Pertanyaan di Luar Substansi

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 22:22 WIB

Kader PDIP Ini Bongkar Data soal Ijazah Jokowi yang Diperdebatkan

Kader PDIP Ini Bongkar Data soal Ijazah Jokowi yang Diperdebatkan

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 19:41 WIB

Bela Abraham Samad di Kasus Ijazah Jokowi, Said Didu: Saya Siap Perang Lawan Dinasti Solo!

Bela Abraham Samad di Kasus Ijazah Jokowi, Said Didu: Saya Siap Perang Lawan Dinasti Solo!

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 14:34 WIB

Puluhan Emak-emak 'Kepung' Polda Metro, Dukung Abraham Samad Lawan Kasus Ijazah Jokowi!

Puluhan Emak-emak 'Kepung' Polda Metro, Dukung Abraham Samad Lawan Kasus Ijazah Jokowi!

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:26 WIB

Bela Abraham Samad di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Saut Situmorang Tantang Polisi!

Bela Abraham Samad di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Saut Situmorang Tantang Polisi!

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:25 WIB

Dikawal Emak-emak hingga Tokoh Besar, Abraham Samad Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi: Lawan!

Dikawal Emak-emak hingga Tokoh Besar, Abraham Samad Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi: Lawan!

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 11:43 WIB

Terseret Drama Ijazah Palsu: Jejak 'Ngeri' Abraham Samad Libas Koruptor Kakap hingga Dicopot Jokowi

Terseret Drama Ijazah Palsu: Jejak 'Ngeri' Abraham Samad Libas Koruptor Kakap hingga Dicopot Jokowi

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 09:51 WIB

Terkini

5 Rekomendasi HP Mid Range Terbaik untuk Foto 2026, Hasil Jernih dan Video Stabil

5 Rekomendasi HP Mid Range Terbaik untuk Foto 2026, Hasil Jernih dan Video Stabil

Tekno | Senin, 20 Juli 2026 | 14:37 WIB

Media Tetangga Sampai Heran Ada 3 Pemain Berdarah Australia Bersama Timnas Indonesia

Media Tetangga Sampai Heran Ada 3 Pemain Berdarah Australia Bersama Timnas Indonesia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 14:36 WIB

Jangan Berharap Kopdes Seperti Minimarket, Tak Semua Barang Ada

Jangan Berharap Kopdes Seperti Minimarket, Tak Semua Barang Ada

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 14:31 WIB

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Dewan Pers Sesalkan Ucapan Hotman Paris yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

News | Senin, 20 Juli 2026 | 14:30 WIB

8 Kesamaan Spanyol Juara Piala Dunia 2010 dan 2026: dari Laga Pembuka, Shakira, hingga Gol Penentu

8 Kesamaan Spanyol Juara Piala Dunia 2010 dan 2026: dari Laga Pembuka, Shakira, hingga Gol Penentu

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 14:30 WIB

Menjadi Dermaga Sebelum Menyelam: Kisah Komunitas Menemani Perjalanan Pulih

Menjadi Dermaga Sebelum Menyelam: Kisah Komunitas Menemani Perjalanan Pulih

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Ditolak, Hakim Sebut Gugatan Praperadilan Roy Suryo Sengaja Ulur Waktu

Bukan Cuma Ditolak, Hakim Sebut Gugatan Praperadilan Roy Suryo Sengaja Ulur Waktu

News | Senin, 20 Juli 2026 | 14:29 WIB

Daftar JCO Run 2026 Cuma Setengah Harga? BRI Kasih Promo Spesial

Daftar JCO Run 2026 Cuma Setengah Harga? BRI Kasih Promo Spesial

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 14:19 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Sah

Hakim Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Sah

News | Senin, 20 Juli 2026 | 14:19 WIB

Dinilai Tak Relevan , Ini Alasan Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Dinilai Tak Relevan , Ini Alasan Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Senin, 20 Juli 2026 | 14:19 WIB

×