Mendagri Tito Imbau Masyarakat Pati Tenang: Bupati Sudewo Sudah Minta Maaf

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:10 WIB
Mendagri Tito Imbau Masyarakat Pati Tenang: Bupati Sudewo Sudah Minta Maaf
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian minta masyarakat Pati tenang. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjaga kondusivitas usai demonstrasi besar-besaran yang menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.

Aksi tersebut terjadi akibat rencana kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang kini telah dicabut.

“Jangan anarkis ya, pak bupatinya sudah menyampaikan permohonan maaf, sudah mencabut ya (kebijakan PBB naik 250 persen)," ujar Tito di Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025).

Mengenai adanya rencana memakzulkan Sudewo dari jabatannya, Tito menyerahkan sepenuhnya persoalan ini ke DPRD Kabupaten Pati.

"Nah kemudian kalau ada tuntutan yang lain, untuk pemakzulan, pemakzulan itu ada mekanismenya, mekanismenya yaitu melalui mekanisme DPRD, saya dengar sudah membuat pansus, ya sudah kita ikutin aja itu,” ujarnya.

"Tapi jaga situasi kondusif. Inget, aturannya udah dicabut," Tito menambahkan.

Tito menjelaskan bahwa aturan kenaikan PBB di daerah tidak sampai ke Kementerian Dalam Negeri, karena kewenangan tersebut berada di kepala daerah dan gubernur.

"Peraturan dari bupati mengenai tarif NJOP dan PBB itu tidak sampai ke Kemendagri. Penentuan angka NJOP dan PBB itu ditentukan oleh bupati dan wali kota dengan konsultasi dan yang mereview adalah gubernur. Makanya, gak sampai ke saya ya, tapi gubernur,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tito mengingatkan kepala daerah lain di seluruh Indonesia perlu belajar dari kasus Pati.

“Setiap mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pajak dan retribusi, jangan sampai memberatkan masyarakat. Lakukan bertahap saja,” tegas Tito.

Massa melempari kawasan Kantor Bupati Pati dengan air mineral saat berunjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Aji Styawan/nym]
Massa melempari kawasan Kantor Bupati Pati dengan air mineral saat berunjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Aji Styawan/nym]

Menurut Tito, penetapan tarif pajak daerah seharusnya dilakukan dengan prosedur yang ideal. Berbagai unsur masyarakat harus dilibatkan dalam membuat kebijakan.

“Prinsip utamanya itu lakukanlah sosialisasi, masih ada waktu sosialisasi. Harusnya, aturan tertentu ya, yang pajaknya nih misalnya dibuat tahun ini, tapi berlakunya mulai 1 Januari, tahun berikutnya,” katanya.

Selain itu, Tito meminta masyarakat menahan diri dan tidak terprovokasi isu lain yang dapat memicu ketegangan.

“Saya mengimbau untuk masyarakat tenang, jangan lakukan aksi anarkis apapun. Kalau ada tuntutan, lakukan dengan mekanisme yang ada. Jangan melanggar,” ujarnya.

“Sebaliknya, rekan kepala daerah agar responsif melihat apa dinamika di masyarakat. Itu responsif, akomodatif. Ajak dialog, seperti itu, jangan langsung lakukan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo 'Sentil' Bupati Pati Gegara Pajak Meroket, Pimpinan Gerindra Tegur Keras Sudewo

Prabowo 'Sentil' Bupati Pati Gegara Pajak Meroket, Pimpinan Gerindra Tegur Keras Sudewo

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:02 WIB

Bupati Pati Menolak Mundur, M Khozin Beri Sinyal Keras: Pelanggar Sumpah Jabatan Bisa Dimakzulkan!

Bupati Pati Menolak Mundur, M Khozin Beri Sinyal Keras: Pelanggar Sumpah Jabatan Bisa Dimakzulkan!

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:33 WIB

Tolak Mundur, Kekuatan 'Gaib' Jadi Andalan Bupati Pati?

Tolak Mundur, Kekuatan 'Gaib' Jadi Andalan Bupati Pati?

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:28 WIB

'Api Pati' Bisa Jalar ke Daerah Lain! Pengamat Peringatkan Bahaya Kepemimpinan Otoriter

'Api Pati' Bisa Jalar ke Daerah Lain! Pengamat Peringatkan Bahaya Kepemimpinan Otoriter

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:03 WIB

Terkini

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:15 WIB

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:11 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:07 WIB