Jejak Sadis Mulyana, Pemutilasi Pacar Hamil di Serang yang Divonis Mati

Bangun Santoso

Kamis, 14 Agustus 2025 | 16:55 WIB
Jejak Sadis Mulyana, Pemutilasi Pacar Hamil di Serang yang Divonis Mati
Sidang dengan terdakwa Mulyana, pembunuh disertai pemutilasi di Serang, Banten. (Suara.com/Yandi)

Suara.com - Tangis haru dan pekik lega dari keluarga korban pecah di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang. Palu hakim telah diketuk, mengakhiri perjalanan hukum Mulyana (22), terdakwa pembunuhan dan mutilasi biadab terhadap kekasihnya sendiri, Siti Amelia, yang tengah mengandung buah hatinya.

Tak ada ampun, tak ada celah keringanan, pemuda itu divonis hukuman mati.

Ketua majelis hakim, David Panggabean, dengan suara tegas menyatakan Mulyana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kejahatan paling mengerikan yakni pembunuhan berencana, sesuai dengan Pasal 340 KUHP.

“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Mulyana dengan pidana mati,” ujar David dalam sidang putusan, dilansir Antara, Kamis (14/8/2025).

Putusan maksimal ini sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, Fitriah, yang sejak awal melihat perbuatan Mulyana tak layak mendapat ampunan.

Hakim menilai, cara Mulyana menghabisi nyawa korban teramat sadis dan meninggalkan luka yang tak akan pernah sembuh bagi keluarga yang ditinggalkan. Dalam pertimbangannya, hakim tidak menemukan satu pun alasan untuk meringankan hukuman pelaku.

“Hal-hal meringankan tidak ada,” kata Ketua Majelis Hakim David Panggabean.

Mendengar vonis tersebut, keluarga korban yang sejak pagi memadati kursi pengunjung tak kuasa menahan emosi. Mereka serentak menyambut putusan itu dengan ucapan syukur.

"Terima kasih Pak Hakim," seru mereka.

baca juga

Kronologi Pembunuhan Keji Mulyana

Dalam uraian putusan yang dibacakan, terungkap kembali kronologi mengerikan yang menjadi dasar vonis mati tersebut.

Semua bermula dari sebuah pesan WhatsApp pada April 2025 lalu. Korban, Siti Amelia, mengabarkan kepada Mulyana bahwa dirinya sedang hamil.

Alih-alih menunjukkan tanggung jawab, Mulyana justru panik dan tidak percaya. Ia mendesak korban untuk menggugurkan kandungannya, sebuah permintaan yang menjadi awal dari malapetaka.

Keesokan harinya, dengan dalih akan membeli obat penggugur kandungan secara COD, Mulyana mengajak korban berkeliling.

Namun, itu hanyalah siasat licik untuk mengulur waktu hingga hari gelap. Ketika korban kembali menunjukkan bukti tes kehamilan dan menuntut pertanggungjawaban, amarah Mulyana meledak.

Pertengkaran hebat pun tak terhindarkan. Puncaknya, korban mengancam akan melaporkan perbuatan Mulyana kepada orang tua mereka.

Merasa malu dan terpojok, otak Mulyana dipenuhi rencana jahat. Ia membawa korban ke sebuah kebun sepi di Kampung Baru Ciberuk, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang.

Di lokasi itulah, Mulyana melancarkan aksi biadabnya. Ia mencekik leher Siti Amelia menggunakan kerudung yang dikenakan korban hingga lemas tak sadarkan diri.

Tubuh lunglai itu kemudian ia seret, ditutupi daun pisang, dan ditenggelamkan di sebuah kubangan air.

Namun, kekejiannya tidak berhenti di situ. Mulyana pulang ke rumahnya hanya untuk mengambil sebilah golok.

Ia kembali ke kebun dan melakukan perbuatan paling sadis, memotong-motong tubuh kekasihnya menjadi beberapa bagian. Potongan tubuh itu ia masukkan ke dalam karung, diberi batu pemberat, lalu ditenggelamkan di dasar sungai, berharap jejak kejahatannya hilang selamanya.

Namun, takdir berkata lain, potongan tubuh itu ditemukan warga, mengawali pengungkapan kasus oleh Polresta Serang Kota hingga Mulyana kini divonis mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vonis Mati untuk Pembunuh Mutilasi Pacar, Sidang Ricuh Saat Keluarga Korban Mengamuk di PN Serang

Vonis Mati untuk Pembunuh Mutilasi Pacar, Sidang Ricuh Saat Keluarga Korban Mengamuk di PN Serang

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:20 WIB

Siapa Zara Qairina Mahathir: Siswi yang Tewas Misterius, Makamnya Dibongkar Usai Malaysia Gempar

Siapa Zara Qairina Mahathir: Siswi yang Tewas Misterius, Makamnya Dibongkar Usai Malaysia Gempar

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:41 WIB

Susi Pudjiastuti 'Banjir Air Mata' Atas Kematian Dea: Korban Tewas usai Laporan Dicueki Polisi!

Susi Pudjiastuti 'Banjir Air Mata' Atas Kematian Dea: Korban Tewas usai Laporan Dicueki Polisi!

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:40 WIB

Ngeri! Usai Bunuh Pegawai BPS Halmahera Timur Hanafi Sempat Googling 'Udah Mati Belum?'

Ngeri! Usai Bunuh Pegawai BPS Halmahera Timur Hanafi Sempat Googling 'Udah Mati Belum?'

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:59 WIB

Gegara One Piece, Seorang Ayah Tega Bantai Istri yang Lagi Hamil dan Dua Anaknya

Gegara One Piece, Seorang Ayah Tega Bantai Istri yang Lagi Hamil dan Dua Anaknya

Entertainment | Rabu, 13 Agustus 2025 | 17:48 WIB

Dea Permata Purwakarta Dibunuh, Publik Tuntut Oknum Babinsa Polisi Ditangkap Buntut Abaikan Laporan

Dea Permata Purwakarta Dibunuh, Publik Tuntut Oknum Babinsa Polisi Ditangkap Buntut Abaikan Laporan

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 16:13 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×