Suara.com - Umi Cinta alias Putri Yeni membantah keras tudingan bahwa pengajiannya mematok tarif infak Rp1 juta per orang dengan iming-iming masuk surga. Ia menyebut kabar yang viral di media sosial itu tidak benar.
“Seperti yang sudah saya sampaikan kepada Ketua MUI dan jajaran, itu tidak benar. Semua berita simpang siur yang bilang membayar Rp1 juta dijamin masuk surga, itu tidak benar,” ujar Umi Cinta kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Ia bahkan mengaku telah bersumpah di atas Al-Qur’an untuk membuktikan ucapannya.
“Semua berita yang viral sampai ke YouTube itu tidak benar. Tidak ada pembayaran Rp1 juta dijamin masuk surga dari saya,” ujarnya.
Terkait kabar jemaah diminta sedekah Rp100 ribu per orang, Umi Cinta juga menegaskan hal itu benar. Ia memastikan nominal sedekah bergantung pada kerelaan jamaah.
“Kalau sedekah di kotak amal, saya nggak tahu. Ada yang ngasih Rp5 ribu, Rp2 ribu. Buktinya dibuka, ya segitu. Saya nggak tahu,” jelasnya.
Menurut Umi Cinta mekanisme kotak amal di pengajiannya sama seperti di masjid pada umumnya.
“Kayak kotak amal di masjid, kita datang ke pengajian, guru atau kiai kan nggak tahu berapa yang jamaah masukkan,” beber Umi Cinta.
Tak Terbukti Menyimpang
Baca Juga: 5 Fakta Viral Umi Cinta di Bekasi, Masuk Surga Pakai Infak Rp 1 Juta!
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi memastikan pengajian yang dipimpin oleh Umi Cinta tidak mengandung ajaran yang menyimpang dari Islam.
Kesimpulan ini diambil berdasar rapat koordinasi yang digelar pada Kamis (14/8/2025).
Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, mengatakan pertemuan berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 16.00 WIB. Rapat dihadiri oleh Umi Cinta, ketua RW, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Forum Kewaspadaan Dini (FKDN) Kota Bekasi, hingga Kepala Badan Kesbangpol.
“Berdasarkan penjelasan langsung dari Ibu Putri Yeni terkait materi pengajian, kami simpulkan bahwa tidak ada indikasi ajaran yang melenceng dari Islam,” jelas Saifuddin.
Meski demikian, rapat menghasilkan empat kesepakatan. Pertama, MUI menegaskan kembali bahwa pengajian Umi Cinta tidak menyimpang.
Kedua, untuk sementara kegiatan pengajian di rumah Umi Cinta dihentikan, sambil mengurus perizinan kepada warga sekitar.
Ketiga, pengajian akan dipindahkan ke Masjid Al-Muhajirin, RW 12, Kelurahan Cimuning. Keempat, kegiatan pengajian akan mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian, Pemerintah Kota Bekasi, dan MUI Kota Bekasi.