Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:13 WIB
Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat
Pengajian Umi Cinta di Bekasi. (Instagram)

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi memastikan pengajian yang dipimpin oleh Putri Yeni alias Umi Cinta tidak mengandung ajaran yang menyimpang dari Islam. Kesimpulan ini diambil berdasar rapat koordinasi yang digelar pada Kamis (14/8/2025).

Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, mengatakan pertemuan berlangsung sejak pukul 14.00 - 16.00 WIB. Rapat dihadiri oleh Umi Cinta, ketua RW, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Forum Kewaspadaan Dini (FKDN) Kota Bekasi, hingga Kepala Badan Kesbangpol.

“Berdasarkan penjelasan langsung dari Ibu Putri Yeni terkait materi pengajian, kami simpulkan bahwa tidak ada indikasi ajaran yang melenceng dari Islam,” jelas Saifuddin.

Meski demikian, rapat menghasilkan empat kesepakatan. Pertama, MUI menegaskan kembali bahwa pengajian Umi Cinta tidak menyimpang. 

Kedua, untuk sementara kegiatan pengajian di rumah Umi Cinta dihentikan, sambil mengurus perizinan kepada warga sekitar. 

Ketiga, pengajian akan dipindahkan ke Masjid Al-Muhajirin, RW 12, Kelurahan Cimuning. 

Keempat, kegiatan pengajian akan mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian, Pemerintah Kota Bekasi, dan MUI Kota Bekasi.

Digeruduk Warga 

Rumah Umi Cinta di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi sempat digeruduk warga pada Minggu (10/8). Mereka resah lantaran selama delapan tahun Umi Cinta dituding menggelar kegiatan pengajian tanpa izin.

baca juga

Video saat warga menggeruduk rumah Umi Cinta ini sempat diunggah oleh akun Instagram @radar_cianjur. Mereka terlihat datang dan membubarkan paksa acara pengajian yang dipimpin Umi Cinta tersebut. 

Menurut keterangan warga dan tokoh agama setempat, AB (54), kegiatan yang digelar setiap akhir pekan ini tidak pernah mengantongi izin dari pengurus RT maupun RW.

Keresahan warga juga dipicu oleh berbagai faktor. Selain gangguan lalu lintas akibat parkir kendaraan sekitar 70 jemaah yang memadati jalan perumahan, warga juga menyoroti praktik dalam pengajian tersebut yang dinilai ganjil dan tertutup. 

Menurut pengakuan mantan pengikut, jemaah diiming-imingi jaminan masuk surga jika membayar infak sebesar Rp1 juta. Selain itu, ada juga dugaan pungutan rutin sebesar Rp100.000 setiap kali pertemuan.

Namun tuding miring terhadap praktik pengajian Umi Cinta ini telah dipastikan tidak benar. Ketua MUI Kota Bekasi berharap suasana di lingkungan kembali kondusif dan warga dapat menerima klarifikasi yang telah disampaikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Fakta Pengajian Umi Cinta di Bekasi, Bayar Infak Rp1 Juta Dapat Jaminan Masuk Surga

6 Fakta Pengajian Umi Cinta di Bekasi, Bayar Infak Rp1 Juta Dapat Jaminan Masuk Surga

Lifestyle | Kamis, 14 Agustus 2025 | 15:37 WIB

Patok Mahar Rp1 Juta Dijamin Surga, Pengajian Umi Cinta Bikin Legislator PKB Murka: Ajaran Sesat!

Patok Mahar Rp1 Juta Dijamin Surga, Pengajian Umi Cinta Bikin Legislator PKB Murka: Ajaran Sesat!

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:53 WIB

5 Fakta Viral Umi Cinta di Bekasi, Masuk Surga Pakai Infak Rp 1 Juta!

5 Fakta Viral Umi Cinta di Bekasi, Masuk Surga Pakai Infak Rp 1 Juta!

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 16:49 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×