Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat

Kamis, 14 Agustus 2025 | 18:13 WIB
Terungkap! Ini Hasil Investigasi MUI Soal Pengajian Umi Cinta yang Dituding Sesat
Pengajian Umi Cinta di Bekasi. (Instagram)

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi memastikan pengajian yang dipimpin oleh Putri Yeni alias Umi Cinta tidak mengandung ajaran yang menyimpang dari Islam. Kesimpulan ini diambil berdasar rapat koordinasi yang digelar pada Kamis (14/8/2025).

Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj, mengatakan pertemuan berlangsung sejak pukul 14.00 - 16.00 WIB. Rapat dihadiri oleh Umi Cinta, ketua RW, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi, Forum Kewaspadaan Dini (FKDN) Kota Bekasi, hingga Kepala Badan Kesbangpol.

“Berdasarkan penjelasan langsung dari Ibu Putri Yeni terkait materi pengajian, kami simpulkan bahwa tidak ada indikasi ajaran yang melenceng dari Islam,” jelas Saifuddin.

Meski demikian, rapat menghasilkan empat kesepakatan. Pertama, MUI menegaskan kembali bahwa pengajian Umi Cinta tidak menyimpang. 

Kedua, untuk sementara kegiatan pengajian di rumah Umi Cinta dihentikan, sambil mengurus perizinan kepada warga sekitar. 

Ketiga, pengajian akan dipindahkan ke Masjid Al-Muhajirin, RW 12, Kelurahan Cimuning. 

Keempat, kegiatan pengajian akan mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian, Pemerintah Kota Bekasi, dan MUI Kota Bekasi.

Digeruduk Warga 

Rumah Umi Cinta di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi sempat digeruduk warga pada Minggu (10/8). Mereka resah lantaran selama delapan tahun Umi Cinta dituding menggelar kegiatan pengajian tanpa izin.

Baca Juga: 6 Fakta Pengajian Umi Cinta di Bekasi, Bayar Infak Rp1 Juta Dapat Jaminan Masuk Surga

Video saat warga menggeruduk rumah Umi Cinta ini sempat diunggah oleh akun Instagram @radar_cianjur. Mereka terlihat datang dan membubarkan paksa acara pengajian yang dipimpin Umi Cinta tersebut. 

Menurut keterangan warga dan tokoh agama setempat, AB (54), kegiatan yang digelar setiap akhir pekan ini tidak pernah mengantongi izin dari pengurus RT maupun RW.

Keresahan warga juga dipicu oleh berbagai faktor. Selain gangguan lalu lintas akibat parkir kendaraan sekitar 70 jemaah yang memadati jalan perumahan, warga juga menyoroti praktik dalam pengajian tersebut yang dinilai ganjil dan tertutup. 

Menurut pengakuan mantan pengikut, jemaah diiming-imingi jaminan masuk surga jika membayar infak sebesar Rp1 juta. Selain itu, ada juga dugaan pungutan rutin sebesar Rp100.000 setiap kali pertemuan.

Namun tuding miring terhadap praktik pengajian Umi Cinta ini telah dipastikan tidak benar. Ketua MUI Kota Bekasi berharap suasana di lingkungan kembali kondusif dan warga dapat menerima klarifikasi yang telah disampaikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI