Pramono Anung Imbau Warga Jakarta Tak Khawatir Kenaikan PBB: Malah Saya Kurangin!

Kamis, 14 Agustus 2025 | 21:00 WIB
Pramono Anung Imbau Warga Jakarta Tak Khawatir Kenaikan PBB: Malah Saya Kurangin!
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan masyarakat Ibu Kota tidak perlu khawatir menghadapi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) seperti yang terjadi di sejumlah daerah.

Pramono mengatakan, kenaikan PBB di Jakarta biasanya tidak signifikan, ratusan hingga ribuan persen.

"PBB jangan khawatir, Jakarta naiknya kecil sekali. Bahkan saya malah ngurangin kemarin. Jadi, Jakarta ini naiknya enggak lebih dari 5 sampai 10 persen. Jadi, kecil banget lah," kata Pramono di Slipi Skatepark, Jakarta Pusat, Kamis (14/8/2025).

Pramono menegaskan, Pemprov DKI sudah menggratiskan PBB-P2 bagi rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar. 

Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari era Gubernur Anies Baswedan, yang kemudian disempurnakan oleh mantan Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono dengan pembatasan hanya untuk rumah pertama.

Tak hanya itu, Pramono menambahkan kebijakan bebas PBB kini juga berlaku untuk apartemen dan rumah susun di Jakarta dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

"Berlaku bagi masyarakat yang NJOP-nya di bawah Rp2 miliar, PBB-nya 0 persen. Bagi masyarakat yang menggunakan apartemen yang harganya di bawah Rp650 juta, 0 persen juga," ujarnya.

Menurutnya, sistem pemungutan pajak di Jakarta berlangsung transparan. Hal ini membuat tingkat kepatuhan warga dalam membayar pajak relatif tinggi.

Sejumlah daerah diketahui memberlakukan lonjakan tarif yang memicu protes keras dari warganya. Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, tarif PBB sempat direncanakan naik hingga 250 persen sebelum akhirnya dibatalkan. 

Baca Juga: Beda Nasib! Warga Pati dan Cirebon Dihajar Pajak Gila-gilaan, Jakarta Malah Obral Diskon PBB

Kemudian di Kabupaten Semarang, kenaikan mencapai lebih dari 400 persen. Sementara di Kota Cirebon dan Kabupaten Jombang, tarif PBB bahkan disebut melonjak hingga 1.000 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI