Suara.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan PT Pertamina terus bergulir panas.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menunjukkan taringnya dengan melakukan penyitaan besar-besaran terhadap aset yang diduga milik salah satu tersangka utama, Muhammad Riza Chalid (MRC).
Kali ini, empat mobil dari berbagai merek menambah panjang daftar kekayaan yang berhasil diamankan negara.
Penyitaan terbaru ini menjadi bukti keseriusan tim penyidik Jampidsus dalam membongkar dan memulihkan kerugian negara dari praktik lancung yang diduga telah merugikan negara selama bertahun-tahun.
Armada Baru yang Diamankan dari Bekasi
Dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, pada hari Kamis (14/8/2025), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membeberkan detail penyitaan terbaru.
Empat unit mobil berhasil diamankan dari beberapa lokasi di Bekasi, Jawa Barat, termasuk dari sebuah kawasan perumahan.
Mobil-mobil tersebut tidak disita langsung dari Riza Chalid, melainkan dari pihak-pihak terafiliasi.
"Jadi, (disita) di beberapa lokasi atas nama-nama pihak terafiliasi," kata Anang, merujuk pada individu-individu yang memiliki kerja sama dengan tersangka.
Baca Juga: 'Kami Sudah Ingatkan!' Kejagung Turun Tangan, Desak Kejari Jaksel Eksekusi Silfester Matutina
Keempat kendaraan yang baru disita tersebut adalah:
- 1 unit mobil BMW
- 1 unit mobil Toyota Rush
- 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport
- 1 unit mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar
Anang menegaskan bahwa penyitaan ini berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Penyitaan yang diduga terkait dengan kasus kejahatan perkara TPPU dari tindak pidana asal tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023,” katanya.
Total 9 Mobil Mewah Disita, Segini Taksiran Harganya
Dengan tambahan empat unit ini, total sudah ada sembilan mobil mewah yang diduga milik Riza Chalid kini berada di tangan Kejagung.
Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menyita lima unit mobil yang tak kalah mentereng, yaitu Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga unit sedan Mercedes Benz.
Jika ditotal, koleksi mobil yang disita ini memiliki nilai yang sangat fantastis. Berikut adalah daftar lengkap mobil sitaan beserta perkiraan harganya di pasaran (harga baru atau model terkini):
- Toyota Alphard: Rp 1,4 Miliar - Rp 1,7 Miliar
- Mercedes-Benz Sedan (3 unit): Jika diasumsikan model C-Class atau E-Class, harganya berkisar Rp 1,2 Miliar - Rp 1,6 Miliar per unit.
- Mini Cooper: Sekitar Rp 980 Juta - Rp 1,2 Miliar
- BMW (model belum dispesifikasi): Mulai dari Rp 1 Miliar ke atas untuk model sedan atau SUV.
- Mitsubishi Pajero Sport 2.4 Dakar (2 unit): Sekitar Rp 650 Juta - Rp 750 Juta per unit.
- Toyota Rush: Sekitar Rp 300 Juta - Rp 315 Juta.
Selain mobil, penyidik juga telah menyita sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk dolar, rupiah, dan mata uang asing lainnya.
Langkah penyitaan aset ini merupakan strategi Kejagung untuk memastikan pemulihan kerugian negara bisa berjalan maksimal, sambil terus memburu tersangka.
"Penyidik Jampidsus tidak hanya mengejar terhadap bersangkutan. Sambil menunggu kepastian yang bersangkutan bisa dihadirkan, kami juga mengejar aset untuk dalam rangka pemulihan kerugian negara,” ucap Anang.
Sebagai informasi, Muhammad Riza Chalid ditetapkan sebagai salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah periode 2018–2023.
Ia yang merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak diduga melakukan intervensi terhadap kebijakan di PT Pertamina.
Salah satu perbuatannya adalah menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Tangki Merak, padahal pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan fasilitas penyimpanan stok BBM.