Dua Wajah Kebijakan PBB: Bupati Pati Digeruduk Warga, Dedi Mulyadi Justru Hapus Tunggakan

Andi Ahmad S

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 06:40 WIB
Dua Wajah Kebijakan PBB: Bupati Pati Digeruduk Warga, Dedi Mulyadi Justru Hapus Tunggakan
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi dan Bupati Pati Sudewo [Ist]

Suara.com - Sebuah kontras tajam dalam gaya kepemimpinan dan kebijakan publik tengah menjadi sorotan. Di satu sisi, Alun-alun Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dibanjiri oleh sekitar 1.000 warga yang menuntut Bupati Sudewo mundur.

Di sisi lain, sebuah imbauan populis untuk menghapus tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) justru datang dari Dedi Mulyadi. Dua pendekatan yang 180 derajat berbeda terhadap isu yang sama pajak rakyat.

Kerumunan massa yang berkumpul di depan Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu pagi menjadi puncak kemarahan warga. Mereka tidak hanya memprotes kebijakan, tetapi juga sikap pemimpin yang mereka anggap tidak aspiratif.

Pemicu utama gelombang protes di Pati adalah kebijakan Pemerintah Kabupaten yang menaikkan tarif PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara drastis, dengan kenaikan dilaporkan mencapai 250 persen pada beberapa objek pajak.

Meskipun pemerintah berdalih bahwa kenaikan tersebut adalah batas maksimal dan tidak merata, kebijakan ini telanjur membebani masyarakat.

Namun, yang menyulut api kemarahan lebih besar adalah pernyataan Bupati Pati Sudewo yang dinilai menyakiti hati rakyat.

Menurut para orator aksi, pernyataan Bupati yang mempersilakan warga berunjuk rasa hingga "5.000 ataupun 50.000 orang sekalipun" dianggap sebagai sebuah tantangan dan bentuk arogansi.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom]
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom]

"Tunjukkan bahwa warga Pati itu santun dan berakhlak, cinta damai dan tidak arogan," seru Syaiful Ayubi, salah satu orator aksi, yang justru membalikkan narasi arogansi kepada sang bupati.

Aksi ini bahkan diwarnai dengan donasi simbolik berupa pengumpulan air mineral kemasan dus di sepanjang trotoar, seolah menyindir bahwa warga siap untuk aksi jangka panjang.

baca juga

Husen, inisiator aksi, menegaskan bahwa tuntutan mereka jelas melengserkan bupati yang dinilai sudah tidak lagi mewakili suara rakyatnya.

Sementara di Pati suasana memanas, angin sejuk justru dihembuskan dari Jawa Barat. Dedi Mulyadi, dalam kapasitasnya sebagai tokoh publik yang berpengaruh, menginstruksikan para kepala daerah di wilayah itu untuk mengambil langkah yang sama sekali berbeda menghapuskan tunggakan PBB.

Melalui surat imbauan yang ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendorong pembebasan tunggakan PBB terhitung tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.

"Ada daerah yang sudah melaksanakan, ada daerah yang akan melaksanakan. Bekasi nanti tindaklanjuti surat yang saya buat," kata Dedi Mulyadi dilansir dari Antara.

Beberapa daerah seperti Bogor, Purwakarta, Kuningan, dan Majalengka disebut telah menerapkan kebijakan serupa.

Logika di balik kebijakan ini, menurut Dedi, justru untuk meningkatkan pendapatan daerah di masa depan. Ia berargumen bahwa warga yang menunggak pajak bertahun-tahun cenderung tidak akan pernah membayarnya. Dengan adanya pemutihan, diharapkan mereka akan lebih patuh membayar PBB di tahun-tahun berikutnya.

Jejak Digital Dedi Mulyadi Klaim Sehat Tanpa Obat Kimia (instagram)
Jejak Digital Dedi Mulyadi Klaim Sehat Tanpa Obat Kimia (instagram)

"Mekanisme kebijakan ini seperti penghapusan pada pajak kendaraan bermotor saja," jelasnya, merujuk pada program tax amnesty yang seringkali berhasil meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Dua peristiwa ini secara gamblang menunjukkan jurang perbedaan dalam gaya kepemimpinan dan pendekatan kebijakan publik:

Pendekatan Bupati Pati (Sudewo):

  • Fokus: Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui instrumen pajak.
  • Gaya Komunikasi: Dianggap top-down, kaku, dan cenderung konfrontatif saat mendapat penolakan dari publik.
  • Risiko: Kehilangan kepercayaan dan simpati publik, memicu instabilitas sosial dan politik di tingkat lokal.

Pendekatan Dedi Mulyadi:

Bupati Pati Sudewo (Instagram/@sudewoofficial)
Bupati Pati Sudewo (Instagram/@sudewoofficial)
  • Fokus: Meringankan beban publik dan membangun simpati melalui kebijakan populis.
  • Gaya Komunikasi: Aspiratif, solutif, dan menyerahkan penilaian akhir kepada masyarakat. "Kita imbau untuk semua, kalau tidak mengikuti ya biarkan saja masyarakat yang akan menilai," ujarnya.
  • Potensi: Meningkatkan elektabilitas dan citra positif sebagai pemimpin yang pro-rakyat, sekaligus berpotensi meningkatkan kepatuhan pajak jangka panjang.

Kontras antara kebijakan di Pati dan imbauan Dedi Mulyadi menjadi cermin bagi para pemimpin daerah dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya efektif secara fiskal, tetapi juga dapat diterima secara sosial dan politik oleh masyarakat yang mereka layani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Utang PBB di Jabar Diminta Dihapus! Ini 5 Fakta Penting dari Gebrakan Dedi Mulyadi

Utang PBB di Jabar Diminta Dihapus! Ini 5 Fakta Penting dari Gebrakan Dedi Mulyadi

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 23:36 WIB

Utang PBB Anda Bisa Lunas? Ini Panduan Lengkap Cek dan Hapus Tunggakan Pajak di Jawa Barat

Utang PBB Anda Bisa Lunas? Ini Panduan Lengkap Cek dan Hapus Tunggakan Pajak di Jawa Barat

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 22:51 WIB

Utang PBB Auto Lunas! Dedi Mulyadi Minta Seluruh Daerah di Jabar Hapus Tunggakan Pajak Warga

Utang PBB Auto Lunas! Dedi Mulyadi Minta Seluruh Daerah di Jabar Hapus Tunggakan Pajak Warga

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 22:31 WIB

Bantul Lawan Arus: Saat Daerah Lain 'Cekik' Rakyat Naikkan PBB, Bupati Halim Malah Pangkas

Bantul Lawan Arus: Saat Daerah Lain 'Cekik' Rakyat Naikkan PBB, Bupati Halim Malah Pangkas

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi Pamer Banyak Gelar usai Jadi Gubernur, Salah Satunya 'Mulyono Jilid 2'

Dedi Mulyadi Pamer Banyak Gelar usai Jadi Gubernur, Salah Satunya 'Mulyono Jilid 2'

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 21:30 WIB

Terkini

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:39 WIB

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 09:09 WIB

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:52 WIB

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 08:09 WIB

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

Lawan Praperadilan Ketum Kesthuri, KPK: Status Tersangka Korupsi Haji Sah, Bukti Lebih dari Dua!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:52 WIB

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

Iran: Prancis Jangan Perumit Situasi dan Provokasi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:50 WIB

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

Hari Ini! Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Bakal Dibui 18 Tahun?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:34 WIB

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

Penembakan Brutal di Rumah Aman Stade Jerman, 6 Orang Tewas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:21 WIB

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

Teror Penembakan di Piala Dunia 2026: 1 Orang Tewas, Korban Lainnya Kritis

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:10 WIB

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

Mukjizat! 30 Jam di Bawah Reruntuhan: Bayi 18 Hari Selamat dari Gempa Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 07:00 WIB

×