Suara.com - Nasib nahas menimpa seorang remaja berusia 19 tahun di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Niatnya untuk meminta maaf setelah kepergok mencuri ubi, berujung dengan dirinya yang dianiaya dan dibakar.
Peristiwa tak manusiawi ini terjadi di Kecamatan Percut Sei Tuan pada 6 Agustus 2025 lalu.
Hal yang lebih mengejutkan, pelaku penganiayaan diduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Deli Serdang dan seorang anggota polisi.
Kronologi kejadian ini diungkap oleh Jepri Santoso, teman korban yang juga berada di lokasi saat insiden terjadi.
Menurutnya, semua berawal ketika ia dan korban ketahuan mengambil dua karung ubi dari sebuah ladang.
Menyadari kesalahan mereka, keduanya berniat baik untuk menemui pemilik ladang dan meminta maaf pada sore harinya.
Mereka bahkan sempat dijanjikan tidak akan dianiaya jika datang untuk berdamai.
"Setengah harinya kami dipanggil untuk minta maaf," ujar Jepri Santoso, dikutip dari TV One pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Baca Juga: Polda Sumut Bantah Oknum Brimob Bakar Pencuri Ubi, Sebut Hanya Menempeleng
Namun, janji tersebut hanyalah isapan jempol belaka. Bukannya pengampunan, kedua remaja itu malah dianiaya secara keji hingga salah satunya mengalami luka bakar.
"Bahwasannya kami tidak mau dipukulin. 'Kalau mau minta maaf, kami terima', katanya. Sampai sana kami dipukulin," tutur Jepri.
Kasus ini kemudian menarik perhatian Kepala Dusun setempat, Arianto, yang segera turun tangan untuk menengahi. Di hadapannya, sempat tercapai kesepakatan damai antara pihak korban dan pelaku.
Salah satu poin penting dalam kesepakatan itu adalah para pelaku berjanji akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga sembuh total.
"Ada pernyataan dari bapak yang bakar tadi, bahwasannya pengobatan itu akan dibiayai oleh si pelaku pembakaran tadi," jelas Arianto.
Sayangnya, kesepakatan damai itu kembali diingkari. Korban yang baru dirawat selama satu hari dan masih dalam kondisi penuh luka, dipaksa untuk pulang oleh para pelaku.
"Disuruh pulang, Pak. Keadaan belum sembuh betul, masih luka-luka," ungkap Arianto menirukan keluhan keluarga korban.
Cuplikan berita tersebut kemudian hadir di akun X @/zonavirallll, warganet yang melihat video tidak terima dan menyampaikan kekesalannya.
Unggahan akun tersebut juga sudah dilihat sampai 1,7 juta kali.
"Nyolong ubi aja dibakar, masa yang nyolong uang rakyat dibiarin," kata @ayt*****.
"Kita bakar di neraka rame-rame," timpal @sid*****.
Polisi Bantah
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membantah oknum personel Brimob ikut membakar pencuri ubi. Polisi menyebut oknum polisi berinisial Bripka EH tersebut hanya menempeleng korban.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, Bripka EL datang ke lokasi karena dipanggil oleh A.
"(Oknum Brimob) EL mengenal korban dan hanya menempeleng PA karena kenal. 'Kau, kau lagi'," kata Ferry, Kamis 14 Agustus 2025.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur menegaskan, pihaknya tetap melakukan proses terhadap Bripka ER karena telah menganiaya korban.
Sementara dua pelaku pembakaran dan penodongan senjata api ke pria diduga pencuri ubi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap.
Kedua pelaku adalah warga sipil berinisial A dan oknum ASN berinisial HR.
"Sudah diamankan, ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Kamis 14 Agustus 2025.