Suara.com - Sebanyak 33.381 warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dinonaktifkan.
Angka terebut merupakan dari 7,3 juta peserta BPJS PBI yang dinonaktifkan secara nasional. Penonaktifan ini tidak disertai penjelasan terkait alasan dan mekanismenya.
Hal ini diketahui dari unggahan akun Instagram @ diskominfostan_deliserdang, dilihat Kamis 31 Juli 2025.
"Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah melakukan penonaktifan terhadap 7,3 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," tulis dalam unggahan.
Untuk di Deli Serdang, ada sekitar 33.381 warga yang dinonaktifkan kepesertaan BPJS PBI-nya.
Masyarakat diminta untuk mengecek sendiri untuk mengetahui BPJS PBI miliknya masih aktif atau tidak.
"Bagi warga Deli Serdang yang ingin mengetahui status kepesertaan BPJS PBI-nya, bisa mengeceknya dengan menscan barcode ini," ujarnya.
Apa Itu BPJS PBI dan Siapa Saja Penerimanya?
BPJS Kesehatan kategori PBI adalah skema jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah pusat atau daerah.
Data peserta PBI biasanya bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Pemerintah secara berkala melakukan validasi dan verifikasi data penerima bantuan untuk memastikan ketepatan sasaran.