Pajak PBB Bone Melonjak Picu Demo! Gubernur Sulsel Turun Tangan

Muhammad Yunus

Minggu, 17 Agustus 2025 | 16:31 WIB
Pajak PBB Bone Melonjak Picu Demo! Gubernur Sulsel Turun Tangan
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyebut kenaikan PBB di Kabupaten Bone karena hasil temuan BPK [Suara.com/Lorensia Clara]

Suara.com - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman akhirnya angkat bicara.

Terkait polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 yang memicu gelombang protes warga di Kabupaten Bone.

Kenaikan pajak tersebut membuat warga dan pemuda di Kabupaten Bone membuka posko donasi untuk menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.

Andi Sudirman meminta masyarakat untuk tetap tenang. Ia menyebut, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.

Kata Sudirman, kenaikan yang dikeluhkan warga bukan terjadi tanpa alasan. Melainkan dipicu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ketidaksesuaian objek pajak di lapangan.

"Selama ini ada tanah yang dipajaki sebagai tanah, padahal di atasnya sudah berdiri rumah mewah," katanya selepas upacara Hari Ulang Tahun RI ke 80, Minggu, 17 Agustus 2025.

Bahkan, kata Sudirman, ada warga yang punya empat sampai lima rumah. Tapi karena surat tanahnya hanya satu, PBB yang dibayarkan pun hanya tanah. Padahal bangunannya besar dan mewah.

Andi Sudirman menegaskan, persoalan ini pada dasarnya menjadi ranah pemerintah kabupaten.

Namun, Pemprov Sulsel tetap akan mengawal dan mengoordinasikan kembali dengan pemerintah pusat agar kebijakan yang diambil tidak semakin membebani masyarakat.

baca juga

"Ini memang dilema. Selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun, masyarakat hanya membayar PBB tanah. Sekarang, ketika ada temuan, otomatis ada penyesuaian. Tapi kita akan mengkaji lagi dan berkoordinasi, menunggu arahan pusat," jelasnya.

Terkait rencana aksi unjuk rasa, Andi Sudirman menilai kritik dan protes publik merupakan hal wajar dalam iklim demokrasi.

Ia bahkan menyebut setiap kebijakan hampir selalu mendapat respons berupa demonstrasi.

Tak hanya kenaikan PBB. Sebelumnya aksi besar-besaran juga terjadi karena masyarakat protes terhadap makan bergizi gratis dan tarif ojek online.

"Kalau demo mah, semua kebijakan pasti didemo. Kemarin soal makan bergizi gratis didemo, soal pajak juga, bahkan soal ojol (ojek online) pun sama. Tapi itu justru bagus, jadi ada respons yang membuat pemerintah bisa mereview kembali kebijakan," bebernya.

Sebelumnya, sejumlah warga di Kabupaten Bone mulai menyuarakan penolakan atas kenaikan PBB-P2.

Mereka mendirikan posko donasi dan penggalangan dana untuk mempersiapkan aksi protes besar-besaran.

Isu ini bergulir setelah beredar kabar bahwa PBB-P2 di Bone melonjak hingga 300 persen.

Namun, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone, Muh Angkasa, membantah kabar tersebut.

Ia menegaskan tidak ada kenaikan tarif pajak, melainkan hanya penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) berdasarkan data terbaru dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Tidak ada kenaikan sampai 300 persen, bahkan 200 persen pun tidak. Ini murni penyesuaian ZNT dari BPN, bukan tarif pajak yang naik," kata Angkasa, baru-baru ini.

Angkasa menjelaskan, ZNT di Bone sudah lebih dari 14 tahun tidak diperbarui. Akibatnya, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di sejumlah wilayah masih sangat rendah, bahkan ada yang hanya Rp7 ribu per meter.

Padahal, NJOP sangat tergantung lokasi, zonasi, kondisi lingkungan, hingga aksesibilitas.

"Jadi wajar kalau ada penyesuaian karena harga tanah dan bangunan sudah jauh berkembang," ujarnya.

Kenaikan PBB-P2 bukan hanya memicu gejolak di Bone. Beberapa daerah lain juga mengalami fenomena serupa.

Di Kabupaten Jeneponto, misalnya, warga mengaku kaget setelah tagihan pajaknya melonjak drastis.

Anggota DPRD Jeneponto, H Aripuddin menuturkan tagihan PBB-P2 miliknya naik dari Rp300 ribu menjadi Rp1,5 juta.

Objek pajak itu berupa tanah dan bangunan berukuran 5x20 meter di Jalan Pahlawan, Kecamatan Binamu, yang disewakan kepada pihak lain.

"Tahun lalu cuma Rp300 ribu, sekarang Rp1,5 juta lebih. Lonjakan lima kali lipat ini tidak masuk akal," kata Aripuddin.

Kondisi serupa juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Salah satu kasus besar sebelumnya mencuat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Ketika ribuan warga menolak kenaikan NJOP yang dijadikan dasar penetapan PBB.

Sejumlah pihak menilai kenaikan PBB-P2 ini tidak terlepas dari kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD).

Akibatnya, pemerintah daerah mencari sumber pendapatan alternatif, salah satunya dari PBB-P2.

Namun, ada pula pemerintah daerah yang beralasan kenaikan PBB merupakan hal lumrah karena sudah lebih dari satu dekade tidak melakukan penyesuaian NJOP.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 5 Daerah Naikkan PBB, Pati Ternyata Paling Rendah

Daftar 5 Daerah Naikkan PBB, Pati Ternyata Paling Rendah

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 16:14 WIB

PBB Bikin Gaduh: 5 Beda Nasib Bupati Pati dan Dedi Mulyadi yang Kontras Abis

PBB Bikin Gaduh: 5 Beda Nasib Bupati Pati dan Dedi Mulyadi yang Kontras Abis

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 09:45 WIB

Utang PBB di Jabar Diminta Dihapus! Ini 5 Fakta Penting dari Gebrakan Dedi Mulyadi

Utang PBB di Jabar Diminta Dihapus! Ini 5 Fakta Penting dari Gebrakan Dedi Mulyadi

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 23:36 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×