Suara.com - Polemik lama soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyeruak, kali ini dengan sorotan lebih tajam pada dimensi moral dan peradaban bangsa.
Analis Politik dan Militer Universitas Nasional, Selamat Ginting, menegaskan bahwa isu ini tak lagi sebatas perkara administratif, melainkan menyentuh inti dari integritas kepemimpinan nasional.
Ia menilai, jika masalah tersebut terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang transparan, maka nilai-nilai pendidikan yang selama ini ditanamkan di sekolah dan perguruan tinggi berpotensi kehilangan makna.
“Kalau memang benar ijazah itu tidak perlu dipersoalkan, maka sebaiknya kurikulum tentang moral, akhlak, dan kejujuran di sekolah hingga universitas ditutup saja. Sebab, hal ini menyangkut peradaban bangsa untuk anak cucu kita,” ujar Selamat Ginting dalam podcast Madilog, Jumat, 15 Agustus 2025, dikutip Senin, 17 Agustus 2025.
Untuk menghentikan spekulasi yang kian liar, Ginting mendorong langkah radikal. Ia mengusulkan agar Presiden Jokowi bersedia menjalani tes forensik, lie detector, hingga pemeriksaan psikologis secara terbuka.
“Kalau perlu, tes forensik, lie detector, dan pemeriksaan psikologis dilakukan secara terbuka agar publik mendapat kepastian,” tegasnya.
Menurut Ginting, ketidakjelasan berlarut justru bisa berimplikasi lebih luas, bukan hanya pada kepercayaan publik di dalam negeri, tetapi juga pada citra Indonesia di mata dunia.
Ia mengingatkan, kasus ini bisa menjadi preseden buruk yang melemahkan kredibilitas bangsa.
Dalam kesempatan lain, Ginting bahkan mengaitkan isu dugaan ijazah palsu dengan konsekuensi politik serius.
Baca Juga: Jengkel Ijazah Sahabatnya Dituding Palsu, Mustoha: Saya Tahu Persis Jokowi dari Kuliah hingga Wisuda
Ia menyebut ada potensi pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka jika ditemukan keterkaitan langsung.
"Ikut mendorong penyelesaian kasus-kasus dugaan ijazah palsu dan juga pemakzulan terhadap Gibran," ucapnya saat hadir di podcast Abraham Samad, Jumat, 1 Agustus 2025.
Lebih jauh, Ginting menggolongkan persoalan ini sebagai dugaan pelanggaran serius terhadap konstitusi.
“Patut diduga Jokowi melakukan kejahatan di dalam kasus dugaan ijazah palsu,” tegasnya.
Ia menilai, jika tudingan itu benar, maka hal tersebut bukan hanya penipuan publik, melainkan juga bentuk penghinaan terhadap kedaulatan rakyat.
“Dugaan ijazah palsu Jokowi ini tentu saja kejahatan terhadap konstitusi. Juga ini pelecehan terhadap kedaulatan rakyat. Jika itu terbukti, melawan Jokowi adalah perjuangan moral,” tandas Ginting.